Aksi Damai KOMAK Dukung UU Baru KPK Dan Tuntut KPK Diperkuat

Media Jatim
Tampak ratusan peserta aksi damai Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KOMAK) Di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (18/9/2019), (Foto: Ist).

MediaJatim.com, Jakarta – DPR resmi mengetok palu mengesahkan RUU KPK menjadi Undang-undang dalam Rapat Paripurna, Selasa (17/9/2019).

Sejumlah elemen masyarakat dan gerakan civil society memberikan dukungan dan apresiasi terhadap DPR. Pasalnya, dengan disahkannya UU KPK, paling tidak akan mengakhiri rezim Wadah Pegawai (WP) KPK yang selama ini menjadi ”duri dalam daging” bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Karena itulah, dengan mendukung pengesahan UU KPK setidaknya publik ikut berkontribusi menyelamatkan institusi KPK dari upaya busuk dan segala bentuk politisasi serta pelemahan yang sebenarnya muncul dari internal institusi KPK sendiri, yaitu wadah pegawai WP KPK,” kata Syafrudin Budiman SIP Kordinator lapangan KOMAK di depan KPK, Rabu (18/09/2019).

Katanya pun juga, pelbagai kelompok civil society tidak hanya mendukung pengesahan saja tetapi juga, mempercepat pelantikan pimpinan KPK terpilih.
Espektasinya adalah, komisioner KPK terpilih dapat menyapu bersih “hama” alias penyakit yang selama ini menggerogoti KPK, yaitu mereka komplotan mafia hukum yang mengatasnamkan WP KPK.

Baca Juga:  Yusda Sari dan Edi Prastio Dinobatkan Sebagai Ketua Umum dan Sekjen Satria Kita Pancasila

“Artinya, komisioner KPK terpilih wajib memutus rantai penyakit (membubarkan WP KPK) ini, sehingga KPK dapat bekerja profesional, independen dan tidak tersandera oleh WP KPK. Apalagi publik juga menghendaki WP KPK segera diakhiri karena akan menghambat proses pemberantasan korupsi,” terang Gus Din sapaan akrabnya saat berorasi.

Selanjutnya menurut Gus Din, karena alasan itulah ratusan aktivis yang menamakan dirinya sebagai KOMAK menggelar aksi damai di depan Kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (18/9/2019). Aksi demo ini ditujukan untuk mendukung pengesahan UU Baru KPK dan memperkuat KPK lewat Dewan Pengawas KPK.

Korlap sekaligus Juru Bicara KOMAK sekaligus Ketua Umum Presidium Pusat Barisan Pembaharuan (PP BP) Syafrudin Budiman S.IP mengatakan, aksi yang mereka lakukan dengan merujuk pada temuan fakta yang terungkap ke publik, bahwa WP KPK adalah sumber malapetaka yang telah merusak marwah institusi KPK. Apalagi WP KPK berisi komplotan mafia hukum yang mempunyai beragam kepentingan politik.

Baca Juga:  Khalil Asy'ari: Pak Syafii Kurus, Mustahil Korupsi

“Oleh karena, sebagai civil society yang memberikan dukungan penuh, kami dari Koalisi Masyarakat Antikorupsi (KOMAK) datang ke KPK tidak lain dan tidak bukan semata-mata untuk memperkuat institusi KPK dengan mendukung pengesahan UU KPK oleh DPR dan mendukung pimpinan KPK terpilih,” kata Gus Din kepada para wartawan.

Sosok aktivis yang familiar asal Madura ini juga meminta agar pimpinan KPK terpilih segera dilantik. Dan sekaligus mendesak agar WP yang mereka anggap sarat dengan kepentingan agar dibubarkan.

“Selain itu kami juga mendukung UU baru, agar KPK kedepannya semakin kuat. Dengan UU KPK baru, semoga KPK era baru dapat diwujudkan dengan mengedepankan transparansi dan bermartabat,” pungkas mantan Aktivis Mahasiswa 98 asal Surabaya ini.

Berdasarkan pantauan lapangan aksi KOMAK ini didahului dengan konvoi dan berjalan kaki bersama dengan menyanyikan yel-yel, membentangkan spanduk dan bendera aksi, sekaligus diakhiri dengan kegiatan orasi dan menyanyikan lagu-lagu nasional.

Reporter: Ist

Redaktur: Zul