PERIODE II

Lucu! RKPDes Belum Dibuat, Dana Covid-19 Desa Curah Jeruh Sudah Cair

Media Jatim

MediaJatim.com Situbondo – Terkesan lucu, dana penanggulangan bencana Covid-19 di Desa Curah Jeruh, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo sudah dicairkan, padahal RKPDes Belum dibuat atau direncanakan.

Hal tersebut jelas melanggar Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 yang diperbarui menjadi Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Menurut nara sumber terpercaya, memang terasa aneh karena belum mengadakan musyawarah desa dan membuat RKPDes tapi dana penanggulangan bencana Covid-19 sudah dicairkan.

“Saya merasa aneh bagaimana bisa RKPDes belum diserahkan bahkan musyawarah desa belum dilaksanakan tapi keuangan penanggulangan bencana Covid-19 sudah dicairkan,” ucap warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (20/4/2020).

Baca Juga:  Polres Banyuwangi Ajak Masyarakat Berantas Narkoba, Miras dan Perjudian

Sedangkan saat ditemui Kepala Desa Curah Jeruh Sandi mengakui perihal tersebut, pihaknya memang belum merencanakan ataupun membuat RKPDes tentang penanggulangan bencana Covid-19.

“Benar saya belum membuat RKPDes, dan juga benar dana penanggulangan bencana Covid-19 sudah dicairkan sebesar seratus lima puluh tujuh Juta rupiah. Karena saya sebagai kepala desa yang baru belum tahu banyak aturan yang sebenarnya, makanya tadi saya mengumpulkan semua ketua RT/RW untuk membahas dana penanggulangan Covid-19 ini,” tutur Kades Sandi.

Ia juga mengaku salah telah mengambil kebijakan dengan melanggar peraturan yang ada. Tapi ia berjanji akan segera membuat dan menyerahkan RKPDes ke kecamatan untuk ditandatangani oleh Camat Panji.

Baca Juga:  Tak Ada Itikad Baik, Warga Widoro Payung Terancam Dipolisikan

“Saya akui sudah melakukan kesalahan karena saya kebingungan terkait permasalahan dana Covid-19 untuk masyarakat. Jadi saya mencari aman dahulu baru nyaman meskipun menyalahi aturan kebijakan akan tetapi besok atau lusa RKPDes saya akan selesaikan dan menyerahkan ke kecamatan untuk ditandatangani Pak Camat Sutrisno,” paparnya.

Sedangkan Camat Panji Sutrisno saat ingin ditemui sedang tidak ada di kantornya karena menghadiri rapat di Ruang Sekda Kabupaten Situbondo.

Reporter: Frengky

Redaktur: Zul