Aneh! Pos dan Relawan Sudah Ada, Kades Kumbang Sari Belum Ajukan Anggaran

Media Jatim

MediaJatim.com, Situbondo – Disinggung soal anggaran operasional penanganan Covid-19, Kepala Desa Kumbang Sari, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Syamsuyono mengaku belum menyelesaikan APBDes, RKPDes Dan RAB terkait dana tersebut.

Pernyataan tersebut mengundang tanda tanya. Pasalnya pos dan relawan Covid-19 Desa Kumbang Sari sudah lama terbentuk dan masa pandemi Covid-19 sudah memasuki bulan kedua. Melihat beberapa desa lain di Kabupaten Situbondo rata-rata sudah menyelesaikan APBDes, RKPDes dan RAB.

“Saya sudah menyelesaikan terkait APBdes serta RAB nya hanya saja terkait adanya pandemi Covid 19 ini harus dilakukan perubahan, apalagi ditambah terkait pendataan BLT yang anggarannya dari Dana Desa (DD). Ini yang membuat semua Kepala Desa kebingungan,” jelas Syamsuyono saat dihubungi, Jumat (24/4/2020).

Kades Syamsuyono menjelaskan, dirinya belum menyelesaikan perbaikan RAB tersebut, dan ia mengaku saat ini yang dibuat untuk anggaran pos dan relawan masih menggunakan uang pribadi.

Baca Juga:  Rawan Kriminal, LSM Siti Jenar Minta Kepolisian Fasilitasi Kondusifitas Besuki

“Semua anggaran yang digunakan untuk pos, mamin dan relawan, semuanya dari uang pribadi, karena pihak desa belum menyelesaikan RAB-nya, apalagi menganggarkannya,” sambungnya.

Sementara salah satu warga Kumbang Sari menyebutkan, untuk musyawarah desa (Musdes) untuk Covid-19 belum ditentukan, bahkan warga belum tahu kejelasan tentang anggaran tersebut.

“Belum ada musyawarah terkait anggaran Covid-19, sehingga sampai saat ini tidak ada anggaran biaya pembelian bahan disinfektan untuk penyemprotan,” ungkap warga yang tak ingin disebutkan namanya.

Sedangkan Bupati Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kabupaten Situbondo Didik Martono menilai kinerja Kepala Desa Kumbang Sari sangat lamban dalam melakukan Penanggulangan Bencana pandemi Covid-19 di desanya. Terutama dalam penyelesaian RAB untuk masyarakatnya sendiri melawan virus yang sangat cepat penularannya ini.

“Seorang pemimpin itu harus cepat tanggap, bukan lemot. Apalagi masalah melawan Covid-19, harus diutamakan karena menyangkut tentang Kemanusiaan. Dia sangat lamban, sebab sampai saat ini belum menyelesaikan RAB terkait Penanggulangan Virus Covid-19,” ucap Didik Martono, Senin (27/4/2020).

Banner Iklan Media Jatim

Ia melanjutkan, masalah dana penanggulangan Covid-19 itu pasti memakai dana talangan terlebih dahulu, karena memang dadakan, sedangkan untuk masalah pencairan harus sesuai prosedur dari pemerintah.

Baca Juga:  Kanwil DJP Jatim II Serahkan Dua Tersangka Pengemplang Pajak ke Kejari Sidoarjo

“Memang harus memakai dana talangan terlebih dahulu, bukan dana pribadi. Itu hanya semboyan saja, kalau dana pribadi berarti tidak boleh diganti kerugiannya dengan dana dari desa jika sudah cair nanti. Beda dengan dana talangan, harus sesuai dengan RAB yang jelas. Jadi disaat dana sudah cair bisa diganti tapi tetap sesuai dengan RAB yang dicantumkan,” ketus Bupati Lira Situbondo.

Reporter: Irwan Suciono

Redaktur: Zul