MediaJatim.com, Bondowoso – Dalam rangka mengantisipasi penyimpangan dan kesalahan sasaran penerima bantuan sosial dampak pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Bondowoso, LSM Gusur berinisiatif membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa keberatan terhadap pembagian Bansos baik dari kementerian, Provinsi, Pemerintah Kabupaten ataupun dari pemerintah Desa.
Ketua LSM Gusur Zaenal Arifin menjelaskan, tujuan dari pembentukan posko pengaduan tidak lain untuk membantu masyarakat yang tidak tersentuh bantuan apapun dari pemerintah.
“Kami bekerjasama dengan tiga media online, diantara nya Media Jatim, Jawara Pos, dan Detik Kasus, berupaya membantu menampung pengaduan pengaduan dari masyarakat yang benar-benar tidak menerima bantuan sosial akibat dari pandemi Covid-19 ini,” katanya, Jumat (15/5/2020).
Selanjutnya Ari menambahkan, hasil dari data pengaduan yang dihimpun dari seluruh wilayah Kabupaten Bondowoso akan dipublikasikan lewat tiga media tersebut, dan LSM Gusur akan berupaya menindaklanjuti ke pemerintah daerah Kabupaten Bondowoso untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat kecil yang belum tersentuh bantuan sosial.
“Datanya hasil pengaduan akan kami publish lewat tiga media yang bekerjasama dengan kami, kemudian akan ditindaklanjuti ke Pemkab Bondowoso,” tukasnya.
Berdasarkan pantauan Media Jatim, posko pengaduan bansos tersebut sudah tersebar di beberapa wilayah Kecamatan di seluruh penjuru Kabupaten Bondowoso.
Reporter: Nanang
Redaktur: Zul