Aksi Protes Awak Media Warnai Acara Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada Lamongan

Media Jatim

MEDIAJATIM.COM, Lamongan – Pengundian nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 Lamongan yang diselenggarakan oleh KPU di gedung Sport Center Lamongan (SCL) diwarnai dengan aksi protes wartawan.

Aksi protes tersebut dilakukan karena awak media tidak diijinkan masuk ke lokasi acara tempat pengundian nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lamongan 2020 untuk mengambil gambar.

“Saya sangat kecewa kepada KPU, karena awak media dilarang masuk untuk melakukan peliputan serta mengambil gambar,” ujar Saeful Anam, salah satu wartawan saat akan melakukan peliputan, Kamis (24/9/2020).

Menurut dia, acara pengundian nomor urut paslon Cabup dan Cawabup tersebut, KPU juga terlihat sangat kurang persiapan. Terbukti di pertengahan acara saat paslon mengambil nomer urut ada kesalahan teknis.

Baca Juga:  Pembuatan Surat Sehat PTPS di Puskesmas Kadur Pamekasan Dikeluhkan: Tanpa Cek Lab tapi Diminta Biaya Lab!

“Sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid-19 memang harus membatasi kerumunan. Namun bukan berarti juga harus membatasi informasi publik,” tandasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, KPU juga dinilai tebang pilih terhadap awak media, karena sebagian wartawan ada yang mendapatkan ID card dari KPU untuk bisa masuk ke lokasi kegiatan.

‘”Ada sebagian awak media yang diperbolehkan masuk oleh KPU, itu sangat menciderai insan pers lainnya yang ada di Lamongan ini,” tuturnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Lamongan Divisi Pengawasan Muhamamad Nadhiem menegaskan, pihaknya ketika diundang oleh KPU berkaitan dengan rakor dan pembahasan terkait pengundian nomer urut paslon.

Baca Juga:  Kerap Cedera, Essien Bisa Jadi Bumerang Bagi Persib

“Untuk protokol covid dari gugus tugas merekomendasikan untuk tempat acara di GOR SCL tersebut maksimal kapasitas 150 orang, KPU memang membatasi jumlah untuk percalon itu hanya 20 pendukung,” ujarnya.

Kemudian, sambung dia, Bawaslu 5 Pimpinan, untuk yang lainnya itu ada Forkopimda, kemudian tokoh masyarakat, dan juga dari komisioner KPU dan stafnya serta dari media, dan juga EO nya.

“Kalau ditotal itu memang ada 150 orang, terkait dengan yang media, wartawan siapa saja dan dari media mana saja yang diundang, saya kurang paham,” ungkapnya.

Reporter: Bisri

Redaktur: Zul