PERIODE II

Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal Sasar Tiap Kecamatan di Kabupaten Sumenep

Media Jatim

MEDIAJATIM.COM | SUMEMEP – Maksimalisasi engawasan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) juga mengalir ke Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. Program tersebut berbentuk Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal.

Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Sumenep, Ach. Laili Maulidy, menjelaskan, penggunaan DBHCHT tahun 2021 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Saat ini titik tekannya bukan lagi tentang sosialisasi penyadaran terhadap produk rokok ilegal.

“Saat ini kami hanya sebagai fasilitator dalam operasi nanti. Sesuai ketentuan kami hanya menjadi penanggung jawab saja, karena dalam pelaksanaanya nanti ada dari kantor beacukai, kepolisian, Satpol PP, kami dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep,” kata Laili.

Baca Juga:  Petani Sumenep Dibunuh, Mayatnya Dibuang ke Sumur Mati

Dia menyebutkan, tahun ini anggaran yang disediakan untuk pelaksanaan operasi pemberantasan rokok ilegal sebesar Rp 175 juta. Program itu akan menyasar ke setiap kecamatan di ujung timur Pulau Madura.

Menurut Laili, pihaknya sudah mengantongi toko-toko yang terbiasa menjual rokok ilegal, dengan menandai identitas pengenal. Sehingga dalam pelaksanaan nanti bakal langsung menuju titik yang sudah ditargetkan.

“Itu berdasarkan data yang sudah kami himpun dari hasil pengawasan yang dilakukan setiap tahun. Selain itu pihak kontor cukai juga punya data tersendiri,” imbuh dia.

Sementara untuk pelaksanaan kegiatan itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kantor cukai. Namun, sampai saat ini masih belum bisa disampaikan. Tetapi untuk-untuk persiapan Laili memastikan sudah rampung.

Baca Juga:  Bea Cukai Madura Enggan Tandatangani Janji Berantas Rokok Ilegal, Dear Jatim Desak Syahirul Alim Mundur

“Karena titik-titik yang akan dituju itu sengaja dirahasiakan, kalau diberitahukan maka mereka ambil ancang-ancang untuk mengamankan produk rokok ilegal,” paparnya.

Dalam pelaksanaan operasi pemberantasan rokok ilegal, secara detail teknisnya akan dipasrahkan ke kantor cukai. Sebab, pihaknya tidak berhak memberi sanksi. Dan meraka sudah membawa penegak hukim sendiri.

“Upaya-upaya untuk memberantas produk rokok ilegal terus kami kerahkan, tetapi memang dampaknya kurang maksimal. Dan tahun ini merupakan rentetan dari ikhtiar kami dalam menyadarkan masyarakat,” tukasnya.

Reporter: Bahrul

Redaktur: Sulaiman