Banner Iklan Media Jatim

Pendaftaran Ditutup, KPU Sumenep Verifikasi Berkas 15 Parpol hingga 23 Juni 2023

KPU Sumenep
(Moh. Faiq/Media Jatim) Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Sumenep Deki Prasetia saat memberikan keterangan di hadapan awak media, Senin (15/4/2023).

Sumenep, mediajatim.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep telah menutup pendaftaran Partai Politik (Parpol) dan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), tepat pada pukul 23.59 WIB, Minggu (14/5/2023) malam.

Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Sumenep Deki Prasetia menyampaikan, pelaksanaan pendaftaran hingga ketentuan hari terakhir telah sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2023.

Banner Iklan Media Jatim

“Jadi sampai hari terakhir, terdapat 15 Parpol di Kabupaten Sumenep yang telah selesai melakukan pendaftaran ke KPU,” ungkapnya, Senin (15/5/2023).

Sedangkan partai politik yang tidak mendaftar, terang Deki, ada dua, yaitu Partai Garuda dan Partai Perindo.

Baca Juga:  Polres Bangkalan Akan Kerahkan 439 Personel untuk Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2023

Selain itu, Deki menambahkan, juga ada satu Parpol yang gagal mendaftar karena tidak melengkapi persyaratan, yakni Partai Buruh.

Banner Iklan Media Jatim

Partai Buruh, kata Deki, memang sempat menyerahkan berkas-berkas pendaftarannya ke KPU Sumenep. “Namun mereka tidak melakukan pengisian di Sistem Informasi Pencalonan (Silon),” ucapnya.

Sehingga, lanjut Deki, KPU Sumenep mengembalikan berkas-berkasnya. “Setelah dikembalikan, Partai Buruh datang kembali sekitar pukul 00.10 WIB, sesaat setelah pendaftaran ditutup. Namun, setelah kami cek kembali di Silon, berkas mereka tetap tidak ada,” jelasnya.

Karena itulah, Partai Buruh Sumenep, terang Deki, menjadi Parpol yang gagal mendaftar untuk maju ke Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga:  Imigrasi Pamekasan Sudah Layani Pembuatan Paspor 1.822 Jemaah Haji dan Umrah 2023 Melalui Tiga Program

Lebih lanjut Deki menjelaskan, pada tahapan selanjutnya, usai masa pendaftaran, KPU Sumenep akan melakukan verifikasi berkas partai politik. “Mulai hari ini, 15 Mei, hingga 23 Juni 2023 nanti,” pungkasnya.(fa/faj)

Banner Iklan Media Jatim