PERIODE II

Kandas di Tahap Pendaftaran, Partai Buruh Sumenep Gagal Ikut Pemilu 2024

Media Jatim
Partai Buruh
(Moh. Faiq/Media Jatim) Partai Buruh Sumenep saat mendatangi kantor KPU setempat sekitar pukul 20:30 WIB untuk menyerahkan berkas pendaftarannya secara langsung, Minggu (14/5/2023).

Sumenep, mediajatim.com — Partai Buruh Sumenep dinyatakan gagal untuk maju ke Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Senin (15/5/2023).

Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Sumenep Deki Prasetia mengatakan, Partai Buruh tidak lolos karena masalah-masalah pendaftaran.

“Pertama, mereka telat mendaftar, melebihi batas waktu yang telah ditentukan. Kedua, tidak melakukan pengisian dokumen kelengkapan di Sistem Informasi Pencalonan (Silon),” ungkapnya, Senin (15/5/2023).

Sebelumnya, sebagaimana diberitakan mediajatim.com, pihak KPU Sumenep sudah mengembalikan berkas Partai Buruh pada malam terakhir pendaftaran.

Berkas Partai Buruh Sumenep dikembalikan, karena KPU menilai, mereka tidak mengisi pendaftaran di Silon. Namun saat Partai Buruh hendak mengurus ulang berkas-berkasnya ke kantor KPU Sumenep, waktu pendaftaran sudah habis.

Baca Juga:  Dinkes P2KB Sebut 30 Puskesmas di Sumenep Sudah Penuhi Standar Pelayanan Minimum

Ketua Executive Committee (Exco) Partai Buruh Sumenep RB. Ahmad Wahid menerangkan bahwa keterlambatan mendaftar ke KPU bukan semata-mata kesalahannya.

“Kami datang kembali sekitar dua menit lebih dari waktu yang telah dijadwalkan oleh KPU Sumenep,” ujarnya, Senin (15/4/2023).

Kata Wahid, keterlambatannya tersebut sebenarnya wajar. Apalagi, sebelum itu pihaknya telah mendatangi KPU Sumenep.

“Hingga subuh kami menunggu belas kasih KPU, namun tetap saja tidak ada toleransi kepada kami. Alih-alih beralasan bahwa belum ter-submit di Silon,” ucapnya.

Padahal, lanjut Wahid, pihaknya sudah selesai melengkapi pemberkasan di Silon, namun tidak bisa submit karena terkendala jaringan.

Baca Juga:  Cerita Ketua KPPS Nyalabu Daya Pamekasan saat Rumahnya Dibom: Anak Saya Sempat Tidur di Titik Ledakan!

“Kejadian ini tidak hanya di Sumenep saja, tapi ada 16 Exco Partai Buruh di Jawa Timur yang juga gagal mendaftar. Kendalanya hampir sama, tidak bisa submit karena jaringan. Bahkan ada sebagian yang sudah submit namun datanya tiba-tiba hilang,” tuturnya.

Lebih lanjut Wahid menjelaskan, saat ini pihaknya telah selesai berkoordinasi dengan pengurus provinsi dan pusat. “Kami, Partai Buruh Sumenep tidak rela apalagi ikhlas atas kejadian ini,” pungkasnya.(fa/faj)