PKC PMII Jatim Sikapi Kriminalisasi Kader Probolinggo, Baijuri: KAHMI Berlebihan Bela Plt Bupati Timbul

Media Jatim
PMII
(Dok. Media Jatim) Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur Baijuri.

Surabaya, mediajatim.com — Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur Baijuri menyatakan sikap terkait kader PMII Probolinggo yang dilaporkan ke polisi oleh Pengurus Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Rabu (14/6/2023) kemarin.

Banner Iklan Media Jatim

Menurut Baijuri, poster yang dibuat oleh kader PMII Probolinggo itu bagian dari ekspresi menyampaikan pesan secara visual kepada masyarakat.

“Tujuannya sudah pasti baik, sebagai sarana kritik atau perlawanan sosial terhadap perorangan yang memangku kebijakan hari ini,” jelasnya kepada mediajatim.com, Jumat (16/6/2023).

Alumni Pascasarjana Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember ini mengatakan, demonstrasi dan menyampaikan pendapat itu dilindungi undang-undang.

Baca Juga:  Diguyur Hujan Lebih 1 Jam, Pohon Tumbang Lumpuhkan Jalur Utama Pacitan-Solo

“Menurut Pasal 28 ayat 3 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah mengamanatkan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat,” terangnya.

Harusnya, lanjut Baijuri, sebagai pemerintah yang baik, kritik itu didengar, jangan dibungkam, apalagi sampai dikriminalisasi.

Pihaknya menilai, Pengurus KAHMI Probolinggo sangat berlebihan dan tidak rasional dalam melakukan pembelaan terhadap Plt Bupati Timbul Prihanjoko.

“Pelapor harusnya lebih dewasa, jangan menunjukkan seolah-olah punya kedekatan dengan pemerintah, kemudian mengkriminalisasi gerakan,” ujarnya.

Lebih lanjut Baijuri mengatakan bahwa pihaknya akan ikut terlibat dalam mendampingi proses hukum kader PMII yang dikriminalisasi oleh pengurus KAHMI Probolinggo tersebut.

Baca Juga:  Adi Purnomo: Saya Bukan Kuasa Hukum Kades Pesisir

“Kami akan berikan pengawalan sebaik mungkin,” pungkasnya.(fa/faj)