PERIODE II

Tegur Ponakan Sedang Teleponan di Dekat Ayahnya yang Kritis, Kiai di Sampang Dipukul hingga Babak Belur

Media Jatim
Kiai Dihajar Babak Belur
(Dok. Jawapos.com) Ilustrasi tindak pidana penganiayaan.

Pamekasan, mediajatim.com — Kiai Abdul Hayyi terpaksa harus mengubur dalam-dalam rasa belas kasihnya kepada ponakannya sendiri yang berinisial MN.

Kiai Hayyi terpaksa melaporkan MN ke Polres Pamekasan pada 12 Mei 2023 lantaran ponakannya itu telah membuat dirinya babak belur.

Kepada mediajatim.com, warga Desa Tambak, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang itu, menceritakan, peristiwa pahit itu bermula saat ayah MN yang bernama Kiai As’ad dalam kondisi kritis karena sakit.

Sebagai saudara kandung dari Kiai As’ad, Kiai Hayyi pun datang untuk menjenguk ke Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.

Setibanya di lokasi, Kiai Hayyi mengaku melihat MN justru sibuk teleponan di samping Kiai As’ad yang tengah kritis, bukan mendoakan.

Karena dianggap kurang patut, akhirnya Kiai Hayyi menegur MN agar sebaiknya mengaji dan mendoakan ayahnya yang tengah kritis.

Namun nahas, teguran Kiai Hayyi itu, kata Kiai Hayyi, dibalas dengan umpatan dan kata-kata kasar oleh MN.

“Saya dibilang kurang ajar. Bahkan saya diteriaki anjing. Padahal itu saya lakukan semata-mata karena prihatin dengan kondisi ayahnya sedangkan dia malah sibuk teleponan,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Kamis (7/9/2023).

Baca Juga:  Bertekad Tinggalkan Rapor Buruk, Coach Mauricio Akan Perbaiki Lini Pertahanan Madura

MN tidak hanya mengumpat, lanjut Kiai Hayyi, tetapi juga meninju dadanya hingga tubuhnya roboh ke tanah.

Karena Kiai Hayyi memiliki riwayat penyakit jantung maka saat itu pula penyakitnya kambuh dan dadanya sesak. Saat itu pula Kiai Hayyi mengaku bangkit lalu spontan menempeleng MN.

Setelah itu, untuk menghindari kegaduhan, Kiai Hayyi bergegas pergi meninggalkan rumah saudara kandungnya di Desa Banyupelle itu.

“Tapi sepertinya pelaku masih kurang puas saat itu, sebab, saat saya keluar dari lokasi masih dikejar lalu saya dipukul berkali-kali di bagian muka dan pelipis mata hingga berlumuran darah,” bebernya.

Setelah dianiaya, kiai 54 tahun itu pun tersungkur dan hanya bisa menjerit kesakitan, sementara, sanak famili yang berada di lokasi baru bisa melerai tindak pidana penganiayaan tersebut beberapa detik kemudian.

“Besoknya saya langsung melapor ke Polres Pamekasan dan melakukan visum di RSUD Mohammad Noer,” papar Kiai Hayyi.

Dia mengaku sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) bahwa MN sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dua kali dipanggil oleh penyidik namun tidak hadir.

Baca Juga:  Baliho Caleg PKB Dapil 2 Diduga Dirusak, Ketua PAC: Tak Cerminkan Prinsip Demokrasi!

“Saya menyayangkan karena tersangka mangkir dari panggilan polisi,” terangnya.

Dikonfirmasi terkait perkara tersebut, Kepala Unit II Satreskrim Polres Pamekasan Ipda Herman Jayadi mengatakan bahwa perkara ini masih dalam tahap penyidikan.

“Untuk lebih jelasnya bisa mengonfirmasi Kasatreskrim dulu, ya, nanti kalau ada perintah untuk konfirmasi ke saya, saya siap,” singkatnya.

Mengenai mangkirnya MN, lanjut Herman, pihaknya akan menjemput paksa jika tetap mangkir saat pemanggilan untuk ketiga kalinya nanti.

Sementara saat dihubungi mediajatim.com, Kamis (7/9/2023), MN membenarkan bahwa dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan Kiai Abdul Hayyi.

Dia bahkan mengetahui bahwa polisi telah mengirimkannya surat pemanggilan sebagai tersangka namun dirinya memilih untuk tidak datang ke Satreskrim Polres Pamekasan.

“Saya tidak bisa menjelaskan alasan saya tidak hadir, tolong konfirmasi ke kakak saya saja, ya, karena dia yang mengurus semua perkara ini,” tuturnya.(rif/ky)

Respon (1)

Komentar ditutup.