web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000

PMII Sumenep Kutuk Tempat Hiburan Malam yang Buka saat Ramadan: Pemkab Jangan Tutup Mata!

Media Jatim
PMII
(Dok. Media Jatim) Ketua Umum PC PMII Sumenep Agus Salim.

Sumenep, mediajatim.com — Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumenep mengutuk keras tempat hiburan malam setempat yang masih beroperasi pada bulan Ramadan ini.

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

Warga pergerakan ini juga menyayangkan terhadap sikap Pemkab yang tidak memberikan sanksi pada beberapa tempat hiburan malam yang telah dirazia beberapa waktu lalu.

9_20250605_164323_0008
8_20250605_164323_0007
5_20250605_164641_0004
11_20250605_164323_0010

Sebagaimana diberitakan mediajatim.com sebelumnya, petugas gabungan yang terdiri dari Polres, Kodim 0827 dan Satpol PP Sumenep melaksanakan razia di beberapa tempat hiburan malam pada 9 Maret 2024 lalu.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 65 botol Miras jenis bir, 20 laki-laki dan lima perempuan yang tidak membawa kartu identitas di Cafe Mr. Ball.

Ketua Umum PC PMII Sumenep Agus Salim menjelaskan, mestinya Pemkab bersikap tegas kepada tempat hiburan malam yang masih beroperasi di bulan Ramadan.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
IMG-20250604-WA0240
4_20250605_164641_0003
6_20250605_164641_0005
1_20250605_164641_0000

“Harusnya Pemkab memberikan sanksi tegas, tidak boleh menutup mata, jangan biarkan bulan yang suci ini tercemar oleh keburukan,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Selasa (26/3/2024).

Baca Juga:  Gelar Diklatsar, Komitmen Setia GP Ansor Galis Jaga Ulama dan NKRI

Kata Agus, Sumenep itu punya banyak pesantren dengan ribuan santri di dalamnya. Maka sudah selayaknya Pemkab membuat kebijakan berbasis religius.

“Kami meminta Pemkab agar segera membuat Perda atau regulasi yang mengatur penertiban tempat hiburan malam yang mengancam moralitas masyarakat,” ujarnya.

Pihaknya juga mengaku mengutuk keras hiburan yang masih beroperasi di bulan Ramadan sebab sangat meresahkan masyarakat yang menunaikan puasa.

“Pemkab harus segera menyusun Perda, jangan hanya diam, kalau sudah dibuat, maka tinggal melaksanakan kebijakan, jangan sampai saling lempar tanggung jawab,” pungkasnya.(rif/faj)