Sumenep, mediajatim.com — Bawaslu Sumenep menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengawasan Tahapan Masa Tenang, Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Surat Suara pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Aula Pesantren Kampus UNIBA Madura, Minggu (17/11/2024).
Kegiatan ini digelar Bawaslu untuk menegaskan kembali kerja-kerja teknis pengawasan kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kabupaten Sumenep.
Kegiatan ini berlangsung tiga hari. Dari Minggu (17/11/2024) sampai dengan Selasa (19/11/2024).
Ketua Bawaslu Sumenep Achmad Zubaidi mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan sosialisasi kerja teknis kepengawasan kepada badan ad hoc se-Kabupaten Sumenep.
“Jadi kami membahas teknis dan aturan pengawasan pada masa tenang, pemungutan suara dan rekapitulasi Pilkada nanti,” katanya, Senin (18/11/2024).
Pria yang akrab disapa Zubed itu juga menyampaikan bahwa Bawaslu hendak mempertegas kembali kerja badan ad hoc-nya dalam aktivitas kepengawasan.
“Sehingga, Pilkada di Sumenep berjalan aman, damai dan kondusif nanti,” sambung dia.
Zubed juga menuturkan PKD yang mengikuti Rakernis nanti akan menyampaikan materi kepada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
“Setelah kegiatan ini selesai, PKD akan memberikan Bimtek kepada PTPS agar pelaksanaan pengawasan lancar dan sukses,” imbuhnya.
Untuk diketahui, turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua Bawaslu Jawa Timur A. Warits, Staf Bawaslu setempat dan Badan ad hoc Bawaslu se-Kabupaten Sumenep.(man/ky)