Pamekasan, mediajatim.com — Polres Pamekasan meringkus salah seorang tenaga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) berinisial M beberapa waktu lalu.
M ditangkap karena diduga main judi online (Judol) baru-baru ini dan memang sudah diincar sebelumnya.
Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Iriawan menjelaskan bahwa pihaknya saat ini memang tengah fokus memberantas judi dan sabung ayam.
“Hal ini sebagai bentuk dukungan pelaksanaan program kerja Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Bapak Presiden RI Jenderal (Purn) H. Prabowo Subianto,” ungkapnya, Senin (18/11/2024).
Terkait penangkapan salah seorang pendamping PKH itu, Doni mengaku masih belum memonitor secara detail sebab masih proses mendata para tersangka yang diringkus.
“Saat ini masih didata, kalau kami sebutkan sekarang, khawatir salah data,” ucapnya.
Pihaknya juga menyebutkan bahwa pemberantasan judi online dan konvensional yang dilakukan Polres saat ini tidak pandang bulu sehingga semua orang yang memang bermain maka pasti akan diringkus.
“Kalau sudah saatnya, pasti kami rilis ke publik, kalau sekarang kami masih menyisir. Ini penyakit memang harus diberantas,” pungkasnya.(rif/faj)