Oleh: Hobri & Aryudi A Razaq
Salah satu program unggulan Bupati Jember Jawa Timur, H Hendy Siswanto dan wakilnya, KH Balya Firjoun Barlaman adalah beasiswa untuk 25.000 orang setiap tahun. Program itu cukup seksi dan membahana karena menjadi materi kampanye keduanya saat berjuang untuk meraih simpati masyarakat dalam Pilkada Jember sekian bulan yang lalu.
Tentu, program tersebut sangat menarik, dan sangat ditunggu realisasinya. Lebih-lebih karena dalam dua tahun terakhir ini, ekonomi masyarakat cukup terusik lantaran ‘terpapar’ dampak Covid-19.
Munculnya Covid-19 menjadi mimpi buruk bagi kehidupan masyarakat. Virus yang berasal dari China itu tidak hanya mengincar nyawa manusia tapi juga memporak-porandakan sendi-sendi perekonomian bangsa. Pembatasan kegiatan, larangan berkurumun dan sebagainya yang merupakan ikhtiar pemerintah untuk menghalau transmisi penularan Covid-19, ternyata membawa dampak ekonomi yang cukup parah.
Masyarakat yang melanggar ikhtiar itu karena desakan ekonomi, harus berhadapan dengan petugas. Covid-19 telah melahirkan pengangguran dan orang-orang miskin baru.
Dalam kondisi seperti itu, adanya program beasiswa tentu merupakan angin segar untuk meringankan beban masyarakat, khususnya dalam pembiayaan pendidikan.
Setidaknya ada tiga catatan yang perlu penulis sampaikan terkait dengan rencana penyaluran beasiswa tersebut.
Pertama, beasiswa intinya adalah bantuan. Namun dalam pelaksanaannya harus dibedakan di antara keduanya karena latar belakang pengucurannya juga berbeda. Bantuan harus menyentuh segenap lapisan masyarakat yang membutuhkan biaya untuk melanjutkan pendidikannya. Dalam hal ini, kriteria umumnya adalah orang yang tidak mampu. Dengan demikian diharapkan pendidikannya tetap berlanjut, tak terhalang oleh seretnya ekonomi.
Sedangkan beasiswa diperuntukkan bagi mereka yang mempunyai prestasi tertentu, tak soal apakah dia secara ekonomi tergolong mampu atau tidak. Sehingga ini diharapkan memacu yang bersangkutan dan orang lain untuk lebih berprestasi. Bantuan dan beasiswa sama-sama berfungsi membantu, namun sasarannya beda. Tidak lucu jika misalnya, ada mahasiswa/siswa diberi beasiswa, namun prestasinya biasa-biasa saja. Akan lebih pas jika dia dikucuri bantuan seandainya kondisi ekonomi keluarganya memang berhak untuk itu.
Kedua, sejauh yang penulis tahu dari media massa bahwa molornya pengucuran beasiswa oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember adalah terkait dengan pembuatan regulasi baru. Pengucuran beasiswa yang tidak tepat sasaran, akan menjadi catatan “jelek” oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Oleh karena itu, kita berharap dengan regulasi baru tersebut kesalahan yang sudah-sudah tidak terulang lagi. Soal akurasi sasaran penerima, tentu sangat penting. Ini agar selain beasiswa itu bisa dinikmati oleh orang yang memang berhak, juga untuk menghindari kecemburuan pihak lain yang mungkin juga merasa berhak karena berkaca kepada yang salah sasaran itu.
Yang juga penting diperhatikan adalah tentang mekanisme pendataan calon penerima beasiswa. Ini mesti menggunakan indikator yang tepat. Kalau beasiswa hanya untuk mereka yang kuliah di Jember, lalu bagaimana dengan anak Jember yang kuliah di luar Jember. Misalnya, dia diterima di sebuah perguruan tinggi ternama dengan perjuangan yang luar biasa pula. Mereka-mereka ini perlu dipikirkan karena juga darah daging Jember.
Ketiga adalah terkait dengan imbal balik. Selama ini, Pemkab Jember memberikan beasiswa tanpa ada klausul imbal balik. Setelah mereka lulus, ya selesai. Padahal, dana yang digelontorkan cukup besar, dan itu uang rakyat. Seyogyanya, dalam regulasi itu juga disinggung soal ‘balas jasa’ untuk kemajuan daerah, baik dalam bentuk gagasan atau karya nyata sesuai disiplin ilmu yang mereka tekuni.
Pendidikan adalah kata kunci bagi kemajuan suatu daerah (bangsa). Karena itu, pendidikan tak boleh stagnan sekalipun langit runtuh. Covid-19 merupakan ujian berat bagi dunia pendidikan. Belajar secara daring bukan tanpa hambatan. Kejenuhan dan gangguan teknis kerap kali menjadi keluhan umum dalam melaksanakan pembelajaran daring.
Oleh karena itu, beasiswa Pemkab Jember perlu dibaca sebagai penghargaan sekaligus dorongan agar pelajar/mahasiswa dapat melanjutkan pendidikannya sebagaimana mestinya, tidak macet gara-gara persoalan ekonomi. Maka sudah sewajarnya penerima beasiswa juga menata hati, nawaitu untuk terus belajar sungguh-sungguh. Jangan kasih kendor dalam kondisi apapun.
*) Hobri adalah Ketua ISNU Jember, Ketua Dewan Pendidikan Kab. Jember, dan Koordinator Magister Pendidikan Matematika FKIP Universitas Jember.
*) Aryudi A Razaq adalah jurnalis NU Online.