500 Dapat Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria

Media Jatim

MEDIAJATIM.COM | Jember – Harapan rakyat kecil untuk mendapatkan kepastian terkait kepemilikan tanahnya, akhirnya terwujud. Paling tidak, hal ini dirasakan oleh ratusan warga Jember Jawa Timur yang mendapatkan sertifikat redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Bupati Jember Hendy Siswanto menyerahkan secara simbolis sertifikat redistribusi TORA kepada 20 orang di Pendopo Wahyawibawagraha, Rabu (22/09/2021). Mereka mewakili total 500 sertifikat bidang tanah yang diberikan kepada para warga Jember.

“Totalnya untuk Jember ada 500 sertifikat, cukup banyak untuk Jember, ini simbolis saja di sini 20 orang yang menerima secara langsung,” ungkap Bupati Hendy.

Baca Juga:  UIN KHAS Jember Perlu Menjaga Empat Pesan KH Achmad Siddiq

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jember Sugeng Muljosantoso menyampaikan, reforma agraria yang masih dalam proses didominasi di daerah Jenggawah serta Ajung.

“Ini yang sekarang dibagikan merupakan hasil registrasi tahun lama sekitar 1990-an daerah Jenggawah dan Karangrejo bekas tanah-tanah HGU PTPN X yang secara fisik sudah dikuasai masyarakat. Penyelesaiannya bertahap, saat ini yang banyak yang belum terselesaikan daerah Ajung dan Jenggawah dan sudah clean dan clear,” ungkap Sugeng.

Penyerahan sertifikat redistribusi TORA dilaksanakan secara serentak se-Indonesia dengan dipimpin oleh Presiden RI, Ir. Joko Widodo dari Istana Negara. Total ada 124.000 sertifikat redistribusi TORA yang dibagikan hari ini.

Baca Juga:  NU Lumajang: UIN KHAS Jember Harus Jaga Nama Besar KH Achmad Siddiq

Reporter: Saedi

Redaktur: Zul