Pamekasan, mediajatim.com – Pemkab Pamekasan kembali meraih anugerah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Kamis (2/5/2024).
Hingga tahun ini, Pemkab Pamekasan telah menerima 10 anugerah opini WTP, terhitung sejak 2014 lalu.
Pj Bupati Pamekasan Masrukin mengucapkan terima kepada semua pihak yang terlibat atas capaian ini.
“Kami sampaikan terima kasih kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja keras memberikan yang terbaik untuk pembangunan Pamekasan hingga meraih penghargaan ini,” tuturnya, Kamis (2/5/2024).
Anugerah ini diperoleh, kata Masrukin, karena Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pamekasan telah disajikan secara wajar dan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi, mulai dari neraca, hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), hingga Laporan Arus Kas.
Diketahui, terdapat empat kriteria yang dipertibangkan dalam penyusunan laporan keuangan Pemkab Pamekasan yang diserahkan ke BPK RI.
Pertama, kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Kedua, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Ketiga, mempertimbangkan efektivitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Keempat, kecukupan pengungkapan atau adequate disclosures.(fit/faj/**)