Sampang, mediajatim.com — Sejumlah warga di Kabupaten Sampang mengaku dipatok biaya yang cukup fantastis saat hendak membuat SIM C.
Informasi yang diterima mediajatim.com, biaya untuk membuat SIM C di luar jalur biasanya tersebut berkisar Rp600 ribu hingga Rp700 ribu.
Harga tersebut tujuh kali lipat lebih tinggi dari yang telah diatur pemerintah dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam PP tersebut diatur besaran biaya untuk penerbitan SIM C hanya Rp100 ribu.
Salah seorang warga Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, MAB (22) mengaku harus mengeluarkan Rp700 ribu pada 2023 untuk memiliki SIM C.
“Saat saya di Samsat, saya keliling-keliling, lalu ditawari, katanya, ‘kalau lewat saya langsung jadi, kamu tinggal bayar’,” terang MAB, Jumat (25/10/2024).
Lalu, MAB bertemu di luar Samsat dengan oknum tersebut. “Saya ke Samsat Sampang pagi, setelah zuhur sudah jadi,” imbuh dia.
Pada tahun yang sama, salah seorang warga Kelurahan Karang Dalem, Kecamatan Sampang berinisial LS juga membuat SIM C dengan harga yang sama fantastisnya.
“Disuruh bayar Rp700 ribu, mahal banget, dan itu langsung ke oknum Polisi. Itu saya hasil ngutang,” ungkap LS, Jumat (25/10/2024).
Pada 2024, kejadian serupa masih terjadi. Dialami warga Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang berinisial NES (23).
Saat itu, NES harus membayar biaya Rp647 ribu untuk memiliki SIM C. “Saya melalui kepolisian, kebetulan saya kenal. Saya tidak keberatan dengan hal itu,” tutur dia.
Berbeda dengan R (23), warga Desa Plampaan, Kecamatan Camplong. Dia ditawari pembuatan SIM C tanpa tes oleh oknum polisi yang bertugas di Satlantas Polres Sampang namun dia menolak karena biayanya terlalu mahal.
“Saya ikut tesnya, tapi selalu tidak lulus, akhirnya saya dirembuki oleh salah satu oknum pengawas ujian yang ada di sana, saya ditawari harga Rp650 ribu, saya menolak karena mahal,” beber dia.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Baur SIM Satlantas Polres Sampang Aiptu Surezki mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
“Saya tidak tahu, kami juga sering mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan calo,” singkatnya.(mj1/ky)