“Kriteria rokok ilegal itu, pertama rokok tanpa pita cukai. Kedua, berpita cukai namun palsu. Tiga, rokok berpita cukai bekas. Keempat, rokok berpita cukai salah tempel,” ujarnya.
ilegal
Kasi Trantib di 13 Kecamatan Turut Terlibat Tekan Peredaran Rokok Ilegal 2024
“Sesuai arahan Bea Cukai Madura bahwa bentuk sosialisasi yakni untuk tidak menjual belikan rokok; tanpa pita cukai; rokok berpita cukai palsu; berpita cukai bekas dan berpita cukai salah tempel,” paparnya, Selasa (23/4/2024).
Reklame Ilegal di Pamekasan Tak Kunjung Ditindak, DPMPTSP Lempar Tanggung Jawab ke BPKPD dan Satpol PP
Bahkan Taufik melempar tanggung jawab terkait reklame ilegal tersebut ke Satpol PP serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan.
DPRD Bangkalan Akan Bentuk Pansus untuk Genjot PAD Tambang Galian C
Karena apabila izin tambang galian C ini dimaksimalkan, kata Fathur, akan menyumbang PAD yang cukup besar untuk Bangkalan. Sesuai aturan, retribusi tambang itu 20 persen dari hasil penjualan.
Satpol PP Sampang Setor Rp75 Juta ke Festipang untuk Numpang Sosialisasi Stop Rokok Ilegal
“Jadi kami numpang sosialisasi dan promosi gempur rokok ilegal dengan memasang gambar, tulisan, kemudian di sela-sela acara disampaikan oleh pembawa acara terkait bahaya rokok ilegal dan lain-lain,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Jumat (27/10/2023).
Lakukan Operasi Rokok Ilegal Bersama Tim Gabungan, Satpol PP Pamekasan Ajak Masyarakat Bersinergi
“Dengan adanya operasi ini, kami berharap kesadaran masyarakat terhadap larangan peredaran rokok ilegal bisa semakin tinggi,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Senin (16/10/2023).
KUA Sampang Akan Hapus Catatan Nikah WNA Ilegal Asal Bangladesh: Nunggu Surat Resmi Dispendukcapil!
“Sementara pengadilan itu butuh surat resmi dari Dispendukcapil yang bisa menunjukkan bahwa MAH adalah WNA ilegal, sehingga menjadi pertimbangan akta nikah tersebut untuk dibatalkan oleh pengadilan,” tuturnya.
Rokok Ilegal Nyaris Mustahil Distop, Satpol PP Pamekasan Mengaku Sudah Sosialisasi Pencegahan di Hilir!
Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Pamekasan M. Hasanurrahman menerangkan, bahwa pihaknya tidak punya wewenang untuk menyetop ke arah hulu atau tempat produksi rokok ilegal.
Tiga Perusahaan Penerima DBHCHT Edarkan Rokok Ilegal, DPRD Sampang: Dinsos P3A Tak Selektif!
“Saya menilai, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Sampang tidak selektif dan tidak profesional dalam memilih perusahaan rokok,” ungkapnya, Rabu (12/7/2023).
Bidik 48.000 Batang Rokok Ilegal untuk Dimusnahkan
Dari total DBHCHT yang diperoleh Pemkab Pamekasan senilai Rp64,5 miliar, alokasi untuk bidang penegakan hukum mencapai 25 persen atau senilai Rp16,1 miliar.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.