Setelah didemo, status RSIA Puri Bunda Madura berubah dari rumah sakit umum menjadi khusus di website SIRS Kemenkes RI. Perubahan status itu diketahui Jumat (22/3/2024).
RSIA Puri Bunda Pamekasan
Diduga Salahi Permenkes 3/2020, RSIA Puri Bunda Pamekasan Didemo Warga
“Sementara mengacu pada Permenkes Nomor 3 Tahun 2020, di RS umum harus tersedia minimal 100 kamar pasien, itu untuk tipe C. Sedangkan untuk Tipe D minimal 50 kamar,” kata Faisol, Kamis (21/3/2024).
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.