PERIODE II

RSIA Puri Bunda Madura Rusak Akses Pejalan Kaki, DPRD Pamekasan: Kembalikan ke Fungsi Awal!

Media Jatim
Rsia puri bunda rusak trotoar
(M. Arif/Media Jatim) Salah seorang petugas RSIA Puri Bunda Madura berdiri di trotoar yang dipaving jadi satu halaman di Jalan Kabupaten, Kota Pamekasan, Senin (3/6/2024).

Pamekasan, mediajatim.com — Pembangunan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Puri Bunda Madura di Jalan Kabupaten, Kota Pamekasan, satu sisi membawa angin segar bidang layanan kesehatan.

Pada saat diresmikan pada 26 Februari 2024 lalu, Pj Bupati Pamekasan Masrukin menilai, keberadaan RSIA ini bisa melengkapi layanan kesehatan yang telah ada.

Namun, di sisi lain, pembangunan RSIA ini telah merusak trotoar akses bagi para pejalan kaki dan disabilitas.

Berdasarkan pantauan mediajatim.com, Senin (3/6/2024), trotoar di depan RSIA Puri Bunda telah dipaving menjadi satu dengan halaman parkir kendaraan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan Amin Jabir menjelaskan bahwa trotoar yang dijadikan satu dengan lahan parkir RSIA masuk wilayah provinsi.

Meskipun demikian, pihaknya mengaku telah memberikan teguran lisan kepada RSIA Puri Bunda sebelum hari peresmian.

Baca Juga:  Kholilurrahman Mengaku Didukung Khofifah dan Rektor UNISMA

“Pihak rumah sakit mengatakan siap memperbaiki trotoar tersebut kembali ke semula,” kata Jabir, Senin (3/6/2024).

Namun, hingga Senin (3/6/2024) atau tiga bulan setelah diresmikan, RSIA Puri Bunda Madura belum mengembalikan trotoar yang dirusak ke fungsi semula.

Ketua DPRD Pamekasan Halili meminta RSIA menghormati pejalan kaki dan kaum difabel dengan mengembalikannya ke fungsi semula.

“Trotoar itu bukan lahan parkir atau pejalan sepeda, jadi sangat tidak dibenarkan kendaraan terparkir di situ, apalagi sampai merusak fasilitas khusus difabel,” ungkapnya, Senin (3/6/2024).

Mestinya, tutur Halili, RSIA Puri Bunda menyediakan lahan parkir yang memadai sebelum membangun gedung sehingga tidak secara leluasa merampas hak orang lain dengan menyulap trotoar menjadi satu area parkir.

“Meski jalan itu masuk wewenang provinsi, Pemkab tetap punya kewajiban untuk mengingatkan pihak yang bertanggung jawab,” imbuhnya.

Baca Juga:  PC GP Ansor Pamekasan Gelar Raker I, 14 Ketua Bidang Presentasikan Program Setahun ke Depan

Kata Halili, teguran itu harus diindahkan oleh RSIA sebagai bentuk tanggung jawab kepada pejalan kaki dan kaum difabel.

“Itu masih masuk kewajiban PUPR untuk mengingatkan. Jangan menunggu Pemprov Jatim untuk menegur pihak rumah sakit agar memperbaikinya,” jelasnya.

Humas RSIA Puri Bunda Madura Sari Purwati mengaku telah menerima teguran dari PUPR terkait penggunaan trotoar tersebut.

“Kami tengah memproses perbaikan trotoar, tinggal menunggu konsultan, setelah itu akan segera dilaksanakan,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Senin (3/6/2024).

Sari juga mengatakan bahwa RSIA Puri Bunda akan patuh pada regulasi yang berlaku dan akan melaksanakan arahan dari Pemkab Pamekasan.

“Kami akan mengikuti semua yang diarahkan Pemkab, kalau memang petunjuknya harus diperbaiki, maka akan diperbaiki,” tutupnya.(rif/faj/ky)

Respon (1)

  1. Yg lebih parah lagi disetiap trotoar terdapat kios” pedagang yg akhirnya para pejalan kaki harus /wajib turun ke jalan jika terjadi kecelakaan yang harus dipersalahkan siapa apa pemangku trotoar atau pol PP selaku penegak perda jg sekarang Pamekasan Sptnya tambah semrawut dimana” parkir liar terjadi apa itu tidak termasuk pungli

Komentar ditutup.