“Penerbitan sertifikat tanah milik Bahriyah diduga menggunakan Surat Pembayaran Pajak Tahunan (SPPT) palsu,” ungkapnya, Rabu (8/5/2024).
Warga
Tak Perpanjang Visa Akibat Sakit, Imigrasi Pamekasan Layani WNA Arab Saudi di RSUD Smart
Rangga menyebutkan, WNA yang datang ke Indonesia melalui visa travel, memang bisa diperpanjang satu kali, yaitu selama 30 hari.
Sampah di TPS Kamal Bangkalan Menumpuk hingga ke Bahu Jalan, Warga Keluhkan Bau Busuk
“Setiap hari (sampah, red.) bertambah, sekarang sudah berjejer di luar TPS karena sudah banyak,” ungkapnya, Jumat (3/5/2024).
Rokok Pakai Pita Cukai Bekas Termasuk Ilegal, Satpol PP Pamekasan: Warga Banyak yang Terkecoh!
Padahal, tutur Ainur, rokok ilegal itu banyak macamnya. “Ada sebagian yang ditempeli pita cukai bekas, masyarakat banyak yang terkecoh, sehingga tetap diperjualbelikan,” ucapnya, Senin (29/4/2024).
Laporan SPT Tahunan 2023 Lampaui Target, KPP Pratama Pamekasan Tetap Imbau Warga Sadar Pajak
“Kami sering melakukan sosialisasi dan penyuluhan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak kepada masyarakat,” ungkapnya, Jumat (26/4/2024).
RSUD Smart Pamekasan Rilis 3 Penyakit Terbanyak Diderita Warga, Gagal Jantung di Peringkat Pertama
Koordinator Humas RSUD Smart Pamekasan dr. Indri Widayanti mengatakan, gagal jantung, diabetes dan gagal ginjal menjadi penyakit paling banyak diderita pasien.
Viral Warga Bangkalan Ribut Bawa Sajam dan Pistol, Akademisi: Bukti Penegakan Hukum Lemah!
Masalah ini, lanjut Dadang, tidak bisa diatasi oleh satu orang. Semua pihak harus bertanggung jawab dalam persoalan ini, mulai dari aparatur penegak hukum hingga Pemkab dan masyarakat luas untuk saling mengedukasi agar terus meningkatkan kerukunan antarwarga.
Pemkab Sumenep Kembali Beri Tiket Mudik Gratis untuk Masyarakat Kepulauan
“Semoga mudik gratis tahun ini berjalan dengan lancar, dan masyarakat sampai dengan selamat,” terangnya.
Perang Sarung Antarpemuda di Bangkalan Resahkan Warga, Polres: Kami Sudah Patroli Tiap Malam!
“Kalau nanti masih tetap, kami akan tindak dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan juga Undang-Undang Nomor 140 dan 170 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara,” pungkasnya.
Rumah Ketua KPPS di Pamekasan Dibom OTK, Sebagian Atap dan Jendela Runtuh
Namun untungnya, tutur Kusairi, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sementara untuk kerugian material dalam peristiwa ini, ditaksir mencapai Rp10 juta.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.