Pamekasan, mediajatim.com – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan berkomitmen untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dengan cara mengarahkan semua pegawai tidak bergaya hidup hedonis.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Harsya Wardhana Soebagjo menerangkan, semua pegawai di lingkungannya tidak diperkenankan merasa lebih dari masyarakat umum.
“Kantor Imigrasi Pamekasan mendapatkan Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kemenpan RB pada 2022 lalu, dan penghargaan ini membuktikan bahwa pencegahan korupsi merupakan komitmen kami dalam bekerja,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Selasa (21/3/2023).
Selain itu, pihaknya mengaku juga sudah mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi bertema “Birokrasi Kemenkumham yang Melayani” pada 16 Maret 2023.
Dalam kegiatan tersebut, ada beberapa atensi Presiden RI Joko Widodo yang menjadi perhatian penting ke depan, kata Harsya.
Di antaranya, tidak boleh jemawa, tidak boleh pamer kekuasaan, tidak boleh pamer kekayaan, tidak boleh bergaya hidup mewah dan tetap fokus untuk mewujudkan birokrasi Kemenkumham yang melayani.
“Kami pastikan, lima atensi Presiden RI akan dilaksanakan oleh seluruh pegawai di lingkungan Kantor Imigrasi Pamekasan, dan tentunya akan memprioritaskan pelayanan masyarakat yang prima,” paparnya.
Dia juga bertekad akan memberikan contoh kepada pegawai lain agar tidak melakukan hal-hal yang akan mencemarkan nama baik lembaga.
“Pelayan masyarakat semestinya memang harus melayani dengan baik, dan tentunya hal itu akan terus kami lakukan ke depan,” pungkasnya.(rif/ky)