Sumenep, mediajatim.com — Pemkab Sumenep memiliki tunggakan program Universal Health Coverage (UHC) yang cukup fantastis ke BPJS Kesehatan, yakni Rp2,6 miliar.
Pemkab Sumenep menunggak iuran UHC Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD ini sejak Desember 2024 lalu.
Kepala Bagian SDM, Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Ary Udiyanto menyampaikan bahwa Pemkab Sumenep harus membayar tunggakan tersebut bersamaan dengan pembayaran iuran Januari 2025.
“Saya harap Dinas Kesehatan Pemberdayaan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep bisa segera melunasi tunggakan tersebut agar kerja sama ke depan lebih baik,” ungkapnya, Senin (13/1/2025).
Lebih lanjut Ari menjelaskan, jumlah peserta UHC PBI APBD Sumenep 2024 sekitar 37.800 jiwa. “Sementara untuk iurannya sekitar Rp87 miliar,” ujarnya.
mediajatim.com telah berusaha menghubungi Kepala Dinkes P2KB Sumenep Ellya Fardasyah melalui sambungan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diterbitkan, dia tidak merespons.(man/faj)