News, Regional  

Polisi Tindak Tegas Penjual dan Pembeli Tuak

MediaJatim.com, Banyuwangi – Peredaran miras Bumi Blambangan diberantas aparat. Karena, selain membahayakan bagi kesehatan, peredaran miras ini dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyuwangi Nomor 12 Tahun 2015, tentang pengawasan,…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.