Keduanya diringkus karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) berupa pembangunan tandon air dan paving pada 2021.
Korupsi
8 Ketua Fraksi DPRD Jawa Timur Diperiksa KPK Terkait Korupsi Dana Hibah
Pemeriksaan dilakukan terkait pendalaman kasus dugaan korupsi dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS).
Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pemotongan Dana PKH, Mantan Kades Kelbung Masih Belum Ditahan
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan Fahmi mengatakan, kasus korupsi yang di Desa Kelbung itu baru dilimpahkan ke Pengadilan Negeri. Namun, Samsuri menjadi satu-satunya tersangka yang masih belum ditahan.
KPK Pakai Ruang Kerja Sekda Provinsi Jawa Timur sebagai Sekretariat Sementara
Sekda Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono menyebut, KPK hanya menempati ruang kerjanya, tidak dalam rangka memeriksa tempat kerjanya.
Tersangka Korupsi APBD Provinsi Jawa Timur Tak Setor LHKPN 2021, KPK: Akan Jadi Pemberat Hukuman!
Pimpinan KPK RI Johanis Tanak menyebut, LHKPN memang harus dilaporkan. “Ini akan menjadi bahan pemberat dalam tuntutan hukumnya, dan akan disampaikan nanti oleh jaksa penuntut,” jelasnya, Jumat (16/12/2022) dini hari.
Skandal Suap Dana Hibah Rp80 Miliar dan Kronologi OTT Wakil Ketua DPRD Jatim serta Kades di Sampang
Pimpinan KPK Johanis Tanak menyampaikan, empat orang tersebut adalah Wakil Ketua DPRD Jawa Timur 2019-2024 Sahat Tua P Simanjuntak (STPS), Staf Ahli STPS Rusdi (RS), Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Abdul Hamid (AH), sekaligus Koordinator Pokmas, dan Koordinator Lapangan Pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.
Terjerat Kasus Korupsi Dana Hibah, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Terjaring OTT KPK
Menurut Ali Fikri, mereka terjaring OTT lantaran diduga terjerat kasus suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jawa Timur.
Tiga dari Lima Kepala Dinas yang Tersandung Korupsi di Bangkalan Ternyata Tidak Menyetorkan LHKPN
Di laman LHKPN KPK RI yang diakses mediajatim.com, Jumat (9/12/2022), hanya ditemukan LHKPN milik AEL saat menjadi Camat Blega pada Desember 2020.
KPK Sebut Bupati Bangkalan Terima Suap Rp5,3 Miliar dalam Kasus Lelang Jabatan dan Fee Proyek
Menurut Ketua KPK Bahuri, Bupati Bangkalan bersama lima tersangka lainnya resmi menjadi tahanan KPK sejak Rabu, 7 Desember 2022. Mereka akan ditahan selama 20 hari ke depan.
Diperiksa 30 Menit, Bupati Bangkalan Resmi Ditahan KPK
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron bersama lima pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 30 menit di Mapolda Jawa Timur, Rabu (7/12/2022).
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.