Sempat Berhenti, Galian C Ilegal di Pamekasan Kembali Beroperasi

Media Jatim
Galian C Pamekasan
(Ist) Aktivitas galian C ilegal di Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong, Selasa (16/11/2022).

Pamekasan — Warga mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menutup aktivitas galian C ilegal di Dusun Klobungan, Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong.

Bukan tanpa sebab, warga setempat khawatir galian C ilegal ini berdampak pada rusaknya alam dan memicu kekeringan.

Salah seorang warga setempat yang enggan disebut namanya mengatakan, jika galian terus dibiarkan, maka sangat mungkin ke depan akan mendatangkan malapetaka utamanya bagi warga sekitarnya.

“Ini bukan persoalan bisnis, namun berkaitan dengan kehidupan orang banyak yang sangat takut kekurangan air,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Rabu (16/11/2022).

Dia menjelaskan, warga sekitar mayoritas petani. Mereka pasti memerlukan banyak air untuk keperluan bercocok tanam. Galian C ilegal ini akan merusak kelangsungan hal itu.

Baca Juga:  Raker dengan Bupati Pamekasan, Ketua DPD RI Bicara Kekuatan Ekonomi Daerah Hingga Provinsi Madura

“Dulu ketika ramai penutupan galian C ilegal di Pamekasan, tempat tersebut sempat ditutup beberapa saat, namun dibuka kembali setelah agak reda isunya,” imbuhnya.

Dia berharap galian C ilegal ini segera ditindak tegas karena mengancam kehidupan warga sekitar. “Akibat cepat mungkin tidak, namun perlahan dampaknya akan terasa,” sebutnya.

Banner Iklan Media Jatim

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setkab Pamekasan Abdul Fata mengaku sudah mengadakan rapat dan mengundang penambang agar mengurus izin operasi serta memperhatikan kondisi lingkungan sekitar.

“Kami hanya bisa mengimbau mereka untuk berhenti menambang, karena ancaman longsor dan kekeringan pasti akan datang,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kepala Disdikbud Pamekasan Ungkap Penyebab Timbulnya Ketidakcintaan terhadap Pancasila

Imbauan untuk berhenti menambang, kata Fata, tidak hanya sekadar lisan. Namun juga dengan memasang papan larangan menambang di lokasi.

“Saya juga susah mengimbau penambang, karena kadang mereka hanya berhenti sebentar saja, lalu melanjutkan lagi, makanya saya menyuruh mereka untuk menanam pohon bekas tambang, minimal bisa mengantisipasi longsor,” terangnya.

Fata berharap para penambang bisa lebih sadar atas ancaman-ancaman serius dari galian C ilegal ke depan.

“Yang mempunyai izin itu provinsi, jadi tugas kami hanya mengimbau dengan segala cara agar tidak merusak lingkungan,” pungkasnya.(rif/ky)