PGRI Bangkalan Curhat Sering Diperas Oknum LSM dan Wartawan, PWI: Lapor Polisi, Kami Siap Bantu!

Media Jatim
PGRI
(Dok. Media Jatim) Pengurus PGRI Kabupaten Bangkalan saat Konferensi Pers di kantornya, Kecamatan Mlajah, Bangkalan, Rabu (27/3/2024).

Bangkalan, mediajatim.com — Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Bangkalan mencurahkan kekesalannya lantaran sering diteror dan diperas oleh sejumlah oknum yang mengaku LSM dan wartawan.

Keluh kesah ini disampaikan dalam Konferensi Pers PGRI Bangkalan di kantornya, Rabu (27/3/2024) kemarin.

Sekjen PGRI Bangkalan Suraji mengatakan, teror dan pemerasan oknum mengaku LSM dan wartawan sudah menimpa banyak sekolah. Oknum-oknum tersebut kadang datang ke sekolah dan menulis berita tanpa konfirmasi.

“Kadang hanya bilang ingin silaturahmi, tapi tiba-tiba ada berita negatif tentang sekolah,” ungkapnya saat Konferensi Pers, Rabu (27/3/2024).

Bahkan, lanjut Suraji, oknum yang mengaku wartawan dan LSM itu juga kadang datang ke sekolah menjual kaos, kalender, atau majalah. Jika tidak dibeli, pihak sekolah diancam akan diberitakan negatif.

Baca Juga:  Disperindag Pamekasan Bungkam Terkait Progres Proyek Pasar Kolpajung

“Harga kaosnya sekitar Rp150 ribu, dan itu tidak hanya sekali dua kali, melainkan sudah berkali-kali,” paparnya.

Kondisi ini, tutur Suraji, jelas mengganggu kondusivitas lingkungan pendidikan di sekolah, karena membuat para guru kurang fokus dalam aktivitas pembelajaran.

“Kalau datang baik-baik kami tidak masalah, tapi kalau selalu mengintimidasi, kami juga tidak nyaman,” terangnya.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bangkalan Mahmud Ismail mengatakan, curhat yang disampaikan oleh pengurus PGRI Bangkalan itu sebaiknya dilaporkan ke pihak kepolisian. Sebab, pemerasan adalah bagian tindak kriminal.

“Profesi kami (wartawan, Red.) jelas bukan kriminal, jika ada yang seperti itu, laporkan ke polisi, kami juga siap membantu,” ucapnya, Kamis (28/3/2024).

Baca Juga:  Suami Meninggal, Penjaga Toko di Pamekasan Terima Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Rp42 Juta

Seharusnya, kata Mahmud, para pejabat publik di Bangkalan sudah bisa menilai dan mengetahui, mana yang benar-benar wartawan dan mana yang hanya menggunakan nama wartawan.

“Pemkab perlu memperketat dan tegas soal pendidikan literasi pegawainya, supaya jika didatangi oknum yang bukan wartawan, bisa tegas menolak,” pungkasnya.(hel/faj)