Setelah terungkap bahwa proyek pembangunan tersebut tak berizin, sebagimana diberitakan mediajatim.com sebelumnya, kini yang menjadi kontroversi adalah status hukum lokasi tambak garam yang telah ber-Sertifkat Hak Milik (SHM).
Lingkungan
Masyarakat Minta Bupati Sumenep Tak Tutup Mata pada Pembangunan Tambak Garam Ilegal di Gersik Putih
Dia mengatakan, ada banyak kejanggalan dalam pembangunan tambak garam ini. “Masyarakat menolak, melanggar RTRW, potensi rusak kawasan lindung, tapi Pemdes justru mendukung,” paparnya.
Ratusan Sopir Truk di Sumenep Geruduk DPRD, Tidak Terima Tambang Galian C Ditutup
Menurut Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Djaelani, ada sekitar 250 truk dan 30 mobil pikup yang berada dalam barisan aksi.
Meskipun Tak Ada Izin dan Langgar RTRW, Kades Gersik Putih Sumenep Tetap Ngotot Bangun Tambak Garam
“Kami menunggu Pak Bupati Sumenep melihat kejanggalan pembangunan tambak garam ini, masyarakat menolak, langgar RTRW, rusak kawasan lindung, tapi Pemdes justru mendukung,” paparnya.
Warga Tagih Janji DPRD Sumenep ke Gersik Putih, Irwan Hayat: Kami Masih Ada Kewajiban Lain
“Soal komitmen mempertemukan kedua belah pihak, iya, tapi kami masih ada kewajiban lain yang harus ditunaikan,” paparnya.
Kuasa Hukum Kades Gersik Putih: Sejak Kapan Tambak Garam Ada Izinnya?
Merespon komentar Herman tersebut, Kepala DPMPTSP dan Naker Sumenep Abd. Rahman Riadi mengatakan, setiap pembangunan harus mengantongi izin.
Selain Menyalahi RTRW, DLH Sumenep Sebut Tambak Garam Gersik Putih Risiko Cemari Lingkungan
Oleh karena itu, kata Arif, perlu adanya perizinan khusus ke provinsi dalam proses pengolahannya. Karena menurutnya, garam yodium berisiko tinggi mencemari lingkungan.
Pembangunan Tambak Garam di Gersik Putih Tidak Berizin, Walhi Jatim: Harus Segera Ditindak!
Kalau Pemkab Sumenep memberikan izin, lanjut Wahyu, berarti ada pelanggaran tata ruang dalam aspek pencegahan kerusakan lingkungan hidup di Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
Warga Gersik Putih Hentikan Proyek Tambak Garam, Kuasa Hukum Kades: 73 Ha Sudah Punya SHM
Meski aspirasinya tak digubris oleh Pemdes, Amir beserta warga sekitar berkomitmen untuk terus menolak pembangunan tambak garam tersebut.
Warga Gersik Putih Sumenep Patroli Malam, Cegat Masuknya Material Pembangunan Tambak Garam
Material yang sudah ada di lokasi salah satunya adalah bambu untuk pancung. “Semua ini diangkut menggunakan perahu,” imbuh Shiddiq.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.