Opini  

Bangkalan, Gerbang Kesejahteraan Madura

Media Jatim

Masih banyak daerah yang tertinggal dan belum mandiri sebagaimana diharapkan pemerintah saat ini, setidaknya dalam kurun waktu lima tahun terakhir ada 122 daerah di Indonesia masuk kategori tertinggal. Sebagaimana termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 131 Tahun 2015 Tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015-2019. Satu diantara daerah itu adalah Kabupaten Bangkalan, hal ini tentu bukan sebuah kebetulan meski Bangkalan notabene merupakan daerah yang memiliki akses ekonomi paling baik dibanding dengan 3 daerah lainnya di pulau Madura. Pertanyaannya kemudian, bagaimana sebenarnya kondisi Bangkalan? dalam kesempatan ini penulis akan sajikan beberapa data terkait kondisi Bangkalan.

Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2017 jumlah penduduk Kabupaten Bangkalan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) sebanyak 970.894 jiwa yang terdiri dari 463.789 jiwa penduduk laki-laki dan 507.105 jiwa penduduk perempuan. Pada tahun 2015 angka kemiskinan Kabupaten Bangkalan sebesar 216,23 ribu jiwa, turun di tahun 2016 menjadi 205,71 ribu jiwa. Tahun 2017 mengalami kenaikan kembali menjadi 206,530 Jiwa, dan tahun 2018 turun menjadi 191.33 ribu jiwa, penurunan ini sebanyak 15,2 ribu jiwa atau 7 persen.

Angka pengangguran Bangkalan juga relative tinggi. Hasil Survei Angkatan Kerja Nasional Tahun 2017 menunjukkan tingkat pengangguran di Kabupaten Bangkalan mencapai angka 4,48 persen. Dari jumlah pengangguran tersebut, 81 persen lebih diantaranya adalah laki-laki dan 18 persen perempuan. Prosentase angka pengangguran Bangkalan mengalami penurunan jika dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 5,00 persen.

Baca Juga:  UNIJA Teken Kerja sama dengan UniSZA Malaysia Bidang Riset dan Publikasi Internasional

Selain itu, Bangkalan berdasarkan data Potensi Desa (Podes) masuk daftar 11 kabupaten di Jawa Timur dari 100 kabupaten di Indonesia yang memiliki kasus stunting mencapai 38%, lebih tinggi dari angka stunting nasional yaitu 28%. Dikutip dari laman situs Kemenkes, stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada tubuh dan otak akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama. Sehingga, anak lebih pendek dari anak normal seusianya dan memiliki keterlambatan dalam berpikir. Kekurangan gizi dalam waktu lama itu terjadi sejak janin dalam kandungan sampai awal kehidupan anak (1.000) Hari Pertama Kelahiran. Beberapa problem diatas merupakan potret Bangkalan, tentu masyarakat berharap peruhan yang jelas dirasakan masyarakat dan terukur, meski ini bukan perkara mudah.

Dari deretan masalah diatas, Bangkalan secara keuangan juga bukan termasuk daerah yang mandiri, selama ini Bangkalan masih sangat bergantung pada Pemerintah Pusat. Tahun 2018 Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Bangakalan sebesar Rp 2,07 triliun, bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 207.6 miliar, Dana Perimbangan Rp 1,3 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 471 miliar.

Sayangnya APBD Bangkalan tersedot untuk belanja pegawai. APBD tahun 2018 menunjukan belanja pegawai pada belanja tidak langsung Rp 826,7 miliar, dan belanja pegawai pada belanja langsung Rp 277,8 miliar, jumlah total belanja pegawai sebesar Rp 1,104.5 triliun atau 50,2 persen. Tentu ini menjadi catatan penting dalam tata kelola keuangan daerah terutama terkait dengan efisiensi dan efektifitas anggaran.

Baca Juga:  Musda Golkar Bangkalan, Mathari Terpilih Aklamasi

Sebagai kabupaten penyangga Surabaya, Bangkalan memiliki potensi besar terlebih adanya jembatan Surabaya-Madura (Suramadu), yang secara geografis memposisikan Bangkalan sebagai pintu gerbang Madura. Artinya jika diukur pada posisi saat ini Bangkalan seharusnya bisa menjadi baromenter pembangunan di pulau Madura. Namun, sayangnya potensi besar disektor ekonomi khsusnya kawasan Suramadu belum dimanfaatkan secara maksimal dan cenderung tidak berbanding lurus dengan realitas, perkembangan Bangkalan terkesan jalan ditempat. Entah karena faktor apa? Yang jelas pemerintah Bangkalan harus lebih membuka diri, agar akselerasi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakatnya cepat terpenuhi.

Pemerintah Bangkalan, harus lebih banyak mengembangkan inovasi daerah khususnya yang berbasis pada potensi daerah untuk menekan ketimpangan dan mengurangi kemiskinan. Langkah setrategis yang bisa diambil adalah menjadikan kawasan Suramadu sebagai pusat pengembangan ekonomi, khususnya ekonomi lokal. Hal ini tentu bukan hal mudah, karena dibutuhkan kajian dan riset yang komprehensif dan mendalam, sehingga posisi Bangkalan sebagai daerah peyangga Surabaya bisa berjalan baik seperti halnya kabupaten Sidoarjo, dan Gresik.

Penulis: Badiul Hadi (Manager Riset, Seknas FITRA).