MSFC DISPLAY WEB

Pak Jono, Korban Mamin Legislatif

Media Jatim

: Catatan sederhana



Sekitar pukul 10.45 WIB, setelah mengerjakan beberapa hal sepele, saya ngadem di toko pojok kecil di belakang kantor DPRD Sumenep.

Toko sempit dan setengah gelap ini, menjadi tempat awak media untuk sekedar mengganjal perut; ote-ote, kerupuk, keripik, air dingin, kopi dan diantara kami sering berhutang. Kalau beruntung, pagi hari, ada juga nasi bungkus harga 6 ribuan rupiah.

Puluhan tahun, toko kecil dan sempit ini, dijalankan oleh pak Jono dan istrinya, bu Jono. Dengan senyum dan sesekali sikap ngeyelnya, pak Jono dan keluarga tekun menggantungkan hidup dari toko kecil ini.

Selain menyiapkan camilan-camilan sederhana untuk awak media, pak Jono juga punya “tugas tetap” menyiapkan segelas teh dan kopi untuk semua anggota dewan dan seluruh perangkatnya.

Setiap hari, berpuluh-puluh tahun, pak Jono dan istrinyalah yang menyiapkan teh dan kopi untuk anggota dewan. Hanya itu, tidak yang lain. Kalau pun misalnya ada, hanya menyiapkan air mineral kardusan.

Namun yang mengejutkan, beberapa tahun lalu, pak Jono dan keluarga disangka menggelapkan anggaran makanan dan minumam (mamin) senilai 600 juta rupiah di DPRD.

Saat itu, BPK RI melakukan pemeriksaan pengelolaan anggaran di Sumenep secara menyeluruh. Selain Dinkes dan Disdik, DPRD juga diperiksa. Dari sekian temuan di DPRD, ada 600 juta rupiah anggaran makanan dan minumam (mamin) yang dinilai bermasalah.

Pak Jono dan keluarga, kala itu, menjadi orang yang terkesan disalahkan. Sebab dari laporan Kabag di lingkungan DPRD, seluruh pengeluaran untuk mamin di tandatangani oleh pak Jono. Berdasarkan itu, anggota BPK RI dengan terpaksa mengintrogasi pak Jono.

Sampai-sampai, anggota BPK RI yang melakukan pemeriksaan, datang langsung ke rumah pak Jono. Dirumahnya, oleh anggota BPK RI, pak Jono diminta untuk mengambil kertas dan ballpoint.

Pak Jono, yang sama sekali tidak tahu apapun, diminta untuk membuat tanda tangan diatas kertas yang diambilnya. Pak Jono yang sudah usia senja, menuruti semua instruksi anggota BPK RI.

Sesekali, pak Jono memberi pembelaan sebisa mungkin; dirinya tidak tahu menahu soal anggaran mamin 600 juta rupiah yang “raib”.

Setelah membuat tanda tangan, kurang lebih empat contoh, anggota BPK RI mengeluarkan berkas laporan yang berisi tanda tangan pak Jono. Tanda tangan itu, beruntung tidak sama. Pak Jono juga mengaku tanda tangan itu bukan miliknya.

Anggota BPK RI tampak simpatik. Mereka juga menduga pak Jono tidak akan melakukan itu. Pak Jono hanya bertugas menyiapkan kopi dan teh. Anggaran 600 juta rupiah terlalu berlebihan untuk itu.

Tidak hanya diintrogasi BPK RI, pak Jono bahkan di desak oleh sebagian Kabag agar mengakui saja anggaran mamin itu. Bahkan, cerita dari pak Jono, dia juga dimintai keterangan oleh komisi 1 DPRD atas uang mamin itu.

Menceritakan itu, pak Jono sambil tertawa. Beliau tetap lugu dan apa adanya. Akan tetapi, sesekali pak Jono menarik nafas dan menerawang.

Melihat keluguan pak Jono, bagi saya adalah pelajaran besar. Harus saya syukuri. Namun, bahwa pak Jono menjadi korban raibnya anggaran mamin, ini menjadi kebencian di sisi yang lain.

Yang terjadi pada pak Jono, bukti bahwa kebaikan saja tidak cukup untuk menghadapi hidup ini. Hidup sangat keras. Tapi kebaikanlah yang akan membahagiakan kita. Jika mau jujur. Salam.


Sumenep, 28 Agustus 2019

Baca Juga:  Damkar Sumenep VS Pompa Air Warga