Sumenep, mediajatim.com — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengaktifkan kembali PosCurhat sebagai media untuk menampung aspirasi masyarakat.
PosCurhat merupakan media bagi masyarakat, khususnya perempuan, untuk menyampaikan berbagai aspirasi, masukan dan persoalan kepada pemerintah.
Media ini diaktifkan kembali juga untuk memaksimalkan penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG).
Kepala Bappeda Sumenep Arif Firmanto mengatakan, PosCurhat menjadi salah satu instrumen pendukung pelaksanaan Perda PUG.
“PosCurhat nanti tersedia di seluruh desa untuk menerima berbagai aspirasi masyarakat, terutama kalangan perempuan agar menyampaikan persoalan yang dihadapi,” ungkapnya, Rabu (22/7/2026).
Arif menerangkan, PosCurhat juga bisa menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan gagasan pembangunan.
Dengan PosCurhat ini, terang Arif, Pemkab Sumenep berupaya membuka akses kepada masyarakat yang merasa belum mendapat hak yang setara dalam berbagai pelayanan publik.
“Kami ingin menciptakan ruang yang nyaman dan adil untuk menjamin kesetaraan hak seluruh masyarakat, terutama perempuan,” imbuhnya.
Lebih lanjut Arif menerangkan bahwa PosCurhat sejatinya bukan program baru di lingkungan Pemkab Sumenep.
“PosCurhat pernah berjalan di sejumlah desa, tapi tidak aktif dalam perkembangannya. Oleh karena itu, kami rasa perlu untuk menghidupkan kembali fasilitas ini agar fungsinya dapat dirasakan masyarakat,” terangnya.
Pihaknya berharap, antusias masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan semakin tinggi agar setiap kebijakan mengakomodasi seluruh kebutuhan.
“Kami berharap PosCurhat menjadi media komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah untuk mewujudkan pembangunan Sumenep yang lebih inklusif,” pungkasnya.(man/faj)













