Bahkan Taufik melempar tanggung jawab terkait reklame ilegal tersebut ke Satpol PP serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan.
Wewenang
Kunker ke Pelabuhan Branta Pamekasan, Ketua Komisi B DPRD Jatim Nyatakan Siap Perjuangkan Aspirasi Nelayan
“Tentu belum terlambat bagi Pemprov Jatim untuk memberikan apa yang menjadi aspirasi nelayan Branta. Karena sebelumnya, wewenang dipegang Pemkab Pamekasan,” ungkapnya, Rabu (25/10/2023).
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.