Layak Dicontoh, Polisi di Pacitan Gelar Penegakan Pendisiplinan Prokes di Internal

Media Jatim

MediaJatim.com, Pacitan – Sebagai upaya dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, Propam Polres Pacitan menggelar penegakan hukum pendisiplinan protokol kesehatan di lingkungan internalnya, Selasa (18/8/2020).

Kegiatan tersebut dilakukan, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6/2020, yang mengatur terkait kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan di tengah wabah Coronavirus desease (Covid-19).

Adapun sasaran dari kegiatan itu yakni seluruh anggota dan ASN di Polres Pacitan, dengan mengambil tempat di pintu masuk Mapolres Pacitan, Satpas dan Samsat Polres Pacitan.

Kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan tersebut yakni melakukan pemeriksaan dan pengawasan pemakaian masker oleh anggota, melakukan pengecekan suhu tubuh dengan thermo gun dan mewajibkan seluruh anggota untuk cuci tangan sebelum masuk Mapolres Pacitan.

Baca Juga:  Bupati Bangkalan Salurkan Sembako pada Tukang Becak dan Pedagang Pasar

Adapun tujuan dari kegiatan itu tidak lain sebagai teladan dan contoh bagi masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan sebagai upaya bersama dalam melawan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Perlu diketahui, dalam Inpres Nomor 6/2020 tersebut, tugas Polri diantaranya yakni memberikan dukungan bagi kepala daerah dengan mengerahkan kekuatan Polri untuk melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat. Kemudian bersama TNI dan instansi lain secara terpadu dengan Pemkab menggiatkan patroli penerapan protokol kesehatan di masyarakat.

Selain itu, juga melakukan pembinaan masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 serta mengefektifkan upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan.

Baca Juga:  Bentuk Kepedulian, Polisi di Pacitan Bagikan Ratusan Masker di Pasar Tulakan

Reporter: Sigit

Redaktur: Zul

Banner Iklan Media Jatim