Banner Iklan Media Jatim

Pascamutasi, Dua Kursi Kepala Dinas di Pamekasan Diisi Pelaksana Tugas

OPD
(Dok. Media Jatim) Bupati Pamekasan Baddrut Tamam saat bersalaman dengan 23 pejabat di Mandhapa Agung Ronggosukowati Pamekasan, Senin (15/8/2023).

Pamekasan, mediajatim.com — Bupati Pamekasan Baddrut Tamam melantik 23 pejabat di Mandhapa Agung Ronggosukowati Pamekasan, Selasa (15/8/2023).

Di antara 23 pejabat yang dilantik tersebut, terdapat dua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Pamekasan yang dimutasi.

Salinan dari atas dedikasinya selama 5 tahun, menggagas banyak terobosan, menciptakan program-program lompatan dan berguna bagi masa depan Pamekasan_20230925_204820_0000
20230925_204733_0000
20230925_203345_0000

Dua Kepala OPD yang dimutasi itu, yakni Ajib Abdullah yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menjadi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub).

Kemudian Ach. Faisol yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menjadi Inspektur Daerah.

Kabid Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan Syaifurrahman mengatakan bahwa kini Kepala Dispendukcapil dan Kepala DKPP Pamekasan dijabat Pelaksana Tugas (Plt).

Plt Kepala Disdukcapil Pamekasan, kata Syaiful, dijabat oleh Inspektur Daerah Pamekasan Ach. Faisol. Sementara untuk Plt Kepala DKPP Pamekasan dijabat oleh Kabid Holtikultura dinas setempat Nolo Garjito.

“Dua Plt ini ditunjuk langsung oleh Pak Bupati Pamekasan, sebab beliau yang mempunyai kewenangan,” ungkapnya, Selasa (15/8/2023).

Baca Juga:  Sumenep Darurat Pelecehan Seksual, 12 Kasus Sepanjang Januari hingga Juni 2023

Kalau untuk gaji, lanjut Syaiful, tetap ikut aturan sesuai jabatan definitifnya. “Jadi tidak berubah meski menjadi Plt dua OPD tersebut,” pungkasnya.(rif/faj)