Pemkab Sampang Masih Rahasiakan 11 Pangkalan Elpiji Diduga Menjual di Atas HET

Avatar photo
Tabung
(Dok. Media Jatim) Sejumlah tabung Elpiji 3 kg pada salah satu toko di Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang pada 10 April 2026.

Sampang, mediajatim.com — Kelangkaan dan mahalnya harga elpiji 3 kilogram (kg) di Kabupaten Sampang dikeluhkan warga.

IMG-20260410-WA0008

Pemerintah setempat juga mengaku telah menemukan 11 pangkalan yang diduga menjual elpiji 3 kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), namun identitasnya masih dirahasiakan.

Warga Kecamatan Karang Penang yang enggan disebutkan namanya mengeluhkan kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di wilayahnya sejak awal April 2026.

Dia menyebut, selain sulit didapat, harga elpiji bersubsidi juga dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat pangkalan. Menurutnya, harga di pangkalan bisa mencapai lebih dari Rp20 ribu, sehingga di masyarakat harganya bisa Rp22 ribu sampai Rp23 ribu.

Dia menduga ada oknum yang sengaja memainkan harga di tengah kondisi kelangkaan dan meminta pemerintah segera turun tangan untuk mengawasi distribusi dan harga di lapangan.

Baca Juga:  DLH Pamekasan Siapkan Sistem Olah Sampah Berkelanjutan untuk Dongkrak PAD

“Jika elpiji terus naik seperti ini, kami khawatir ada oknum yang sengaja bermain. Rakyat kecil seperti kami yang jadi korban,” keluhnya, Jumat (17/4/2026).

Herb Chicken Roulade with Pandan Coconut Rice
KTP Madura
Royal Taro Velvet
Vanilla & Cheese Cake With Strawberry Ice Cream

Menanggapi itu, Analis Kebijakan Muda Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sampang Abdi Barri Salam mengaku pihaknya telah menerima laporan dan melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Dari hasil sidak di Kecamatan Sampang, kata dia, pemerintah menemukan 11 pangkalan yang diduga menjual elpiji di atas HET. Namun, pihaknya belum mengungkap identitas maupun lokasi pangkalan tersebut.

Baca Juga:  Dukung Ruang Digital Sehat, Diskominfo Pamekasan Deklarasi Berantas Judi Online

“Sudah kami temukan 11 pangkalan yang menjual di atas HET. Namun, untuk nama dan lokasinya belum bisa kami sampaikan karena kami masih menjaga mereka,” terangnya.

Dia menambahkan, Pemkab Sampang telah berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk menindaklanjuti temuan tersebut, termasuk kemungkinan pemberian sanksi tegas.

“Dari hasil koordinasi, pangkalan yang terbukti menjual di atas HET berpotensi dicabut izin usahanya,” tegasnya.

Saat ini, Pemkab Sampang bersama Pertamina Patra Niaga tengah mempersiapkan sidak lanjutan di sejumlah desa yang diduga terjadi praktik serupa, termasuk di Kecamatan Karang Penang yang menjadi lokasi laporan terbaru.

“Dalam minggu ini kami akan turun lagi untuk sidak. Jika ditemukan pelanggaran, izin usaha pangkalan bisa kami cabut,” terangnya.(wan/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *