Stunting di Sumenep Turun Jadi 11,2 Persen, Kangayan Terbanyak dengan 195 Kasus

Avatar photo
Stunting
(Dok. Media Jatim) Dua petugas Dinkes P2KB Sumenep sosialisasi terkait pencegahan stunting beberapa waktu lalu.

Sumenep, mediajatim.com — Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep mencatat, angka stunting di Kota Keris mengalami penurunan selama beberapa tahun terakhir.

IMG-20260410-WA0008

Pada 2022, angka stunting di Sumenep mencapai 21,6 persen, kemudian pada 2023 menjadi 16,7 persen, lalu turun lagi menjadi 11,2 persen pada 2024. Angka stunting 11,2 persen itu tetap tidak berubah hingga 2025 kemarin.

Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes P2KB Sumenep Desy Febryana mengatakan bahwa angka stunting di Sumenep mengalami penurunan selama empat tahun terakhir.

“Pada 2022-2023 turun 4,7 persen. Lalu, pada 2023-2024 turun 5,5 persen. Sedangkan 2024-2025 memakai angka Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2024. Jadi, sama. Karena 2025 tidak ada survei,” ucapnya, Jumat (17/4/2026).

Baca Juga:  Lestarikan Budaya Lokal, Pemkab Sumenep Gelar Karapan Kambing Championship

Desy juga menjelaskan, berdasarkan jumlah kasus, angka stunting paling banyak di Sumenep berada di Kecamatan Kangayan yakni 195 orang.

“Penyebabnya sangat kompleks. Namun, di Kangayan penyebabnya lebih spesifik kepada akses terhadap pelayanan kesehatan dan pola asuh,” terangnya.

Herb Chicken Roulade with Pandan Coconut Rice
KTP Madura
Royal Taro Velvet
Vanilla & Cheese Cake With Strawberry Ice Cream

Lebih lanjut Desy menerangkan bahwa secara umum stunting dipicu oleh banyak hal, mulai dari asupan gizi yang tidak cukup, kondisi ibu saat hamil, infeksi berulang pada anak, sanitasi dan air bersih yang buruk, pola asuh yang kurang optimal hingga pelayanan kesehatan yang kurang maksimal.

“Untuk mencegah stunting kita harus memperbaiki gizi remaja dan calon ibu, gizi ibu hamil harus optimal, pemberian ASI dan MP-ASI yang benar, mencegah dan menangani infeksi, memperbaiki sanitasi dan lingkungan, memperbaiki pola asuh dan mengedukasi keluarga,” imbuhnya.

Baca Juga:  Usai Aksi Kemanusiaan PMII Situbondo, JPU Revisi Tuntutan Kakek Masir dari 2 Tahun Jadi 6 Bulan

Anak yang mengalami stunting, lanjut Desy, ditandai dengan ukuran badannya yang lebih pendek dari teman seusianya.

“Solusi bagi anak yang sudah mengalami stunting menurut Permenkes Nomor 29 Tahun 2019 diberikan pangan olahan medis secara khusus,” jelasnya.

Selama ini, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan medis terhadap calon pengantin dan ibu hamil dalam rangka menekan angka stunting.

“Selain itu, kami terus memantau pertumbuhan balita di Posyandu dan memberikan intervensi spesifik bagi ibu hamil dan balita yang bermasalah secara gizi,” pungkasnya.(man/faj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *