Dalam 5 Bulan, 17 Orang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sampang

Avatar photo
Polisi
(Dok. Media Jatim) Anggota Satlantas Polres Sampang saat mengevakuasi kendaraan roda dua setelah kecelakaan di wilayah Kecamatan Omben pada 12 Juni 2026.

Sampang, mediajatim.com — Angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah hukum Polres Sampang sejak Januari hingga Mei 2026 mencapai 91 peristiwa.

Selama lima bulan itu, kecelakaan paling banyak terjadi pada Februari sebanyak 24 peristiwa. Kemudian, terbanyak kedua terjadi pada Mei dengan 19 peristiwa.

Sementara, pada Januari ada 16 peristiwa, Maret 18 peristiwa dan April 14 peristiwa kecelakaan.

KBO Satlantas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidi mengatakan, kejadian puluhan peristiwa kecelakaan itu tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Sampang. Namun, lokasi yang paling sering terjadi kecelakaan berada di Kecamatan Camplong dan Kecamatan Jrengik.

Dia menjelaskan, 91 kecelakaan lalu lintas itu melibatkan berbagai jenis kendaraan, mulai dari sepeda motor, mobil, hingga kendaraan roda enam. Namun, sambung dia, kecelakaan didominasi kendaraan roda dua.

Baca Juga:  Pelat Nomor Mati Kendaraan Disporabudpar Sampang Sengaja Tidak Diganti

“Selama lima bulan ini terjadi 91 kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia sebanyak 17 orang, luka berat tujuh orang, dan luka ringan 130 orang,” katanya, Kamis (25/6/2026).

IMG-20260621-WA0029
IMG-20260622-WA0021
Black Cloudy Coffee
Golden Pasta
Family Fun Staycation
Potre koneng
1000622494
1000584134

Menurutnya, faktor penyebab kecelakaan didominasi kelalaian pengendara. Mulai dari mengantuk saat berkendara, kehilangan kendali atau oleng hingga kurang berhati-hati di jalan.

“Yang paling banyak kecelakaan terjadi karena kelalaian pengendaranya sendiri, tidak fokus dan kurang hati-hati saat berkendara,” jelasnya.

Baca Juga:  Aksi Terduga Maling Motor di Camplong Sampang Terekam CCTV, Polisi Mengaku Belum Terima Laporan

Dia menambahkan, selaian menimbulkan korban jiwa dan luka-luka, kecelakaan itu juga menyebabkan kerugian material yang nilai totapnya mencapai Rp218.700.000.

Kata dia, data kecelakaan untuk Juni 2026 belum dapat bisa disampaikan karena proses rekapitulasi baru dilakukan pada akhir bulan.

“Data Juni belum bisa kami berikan karena perekapannya dilakukan pada akhir bulan, sementara bulan Juni masih berjalan,” tuturnya.

Dia mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara untuk menekan angka kecelakaan di Kabupaten Sampang.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkendara dan selalu mengutamakan keselamatan,” tegasnya.(wan/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *