Situbondo, mediajatim.com — Wisata Kampung Kerapu di Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo kini tampak lengang, berbeda dengan dua tahun sebelumnya yang masih dipadati pengunjung.
Di lokasi wisata, sejumlah fasilitas tampak tidak terawat dan rusak. Kondisi tersebut membuat wisata ini kehilangan pengunjung.
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Klatakan dan Pemkab Situbondo saling lempar tanggung jawab terkait wewenang yang seharusnya memperbaiki fasilitas rusak tersebut.
Direktur BUMDes Klatakan Adi Mukhtar mengatakan, sejak awal pembangunan kawasan tersebut adalah milik Pemkab Situbondo.
“Kami hanya diberikan peran terbatas, terutama dalam mengelola tiket pengunjung. Aset itu adalah milik Pemkab di bawah Disnakan,” ungkpnya, Kamis (13/8/2026).
Oleh karena itu, lanjut Adi, terkait pemeliharaan, pembenahan hingga pengembangan wisata Kampung Kerapu menjadi tanggung jawab Pemkab sebagai pemilik aset.
Sebelumnya, ujar Adi, banyak pihak yang terlibat saat wisata ini masih ramai pengunjung. Sayangnya, saat fasilitas destinasi wisata ini banyak yang rusak, tidak ada yang siap untuk memperbaikinya.
“BUMDes repot juga mau promosi, jadi dibiarkan saja. Desa tidak boleh ambil alih karena itu aset milik kabupaten,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Situbondo Muhammad Abdul Rahman mengaku belum mengetahui pasti tentang penanggung jawab Kampung Kerapu tersebut.
“Setahu saya, pengelolaan Kampung Kerapu itu adalah kewenangan BUMDes Klatakan. Bukan bermaksud saling lempar, karena saya orang baru di Disnakan,” pungkasnya.(luk/faj)













