DPP GAIB Minta Penanganan Kasus Penyekapan Transparan, Warga Sebut Satreskoba Sampang Kecolongan

Avatar photo
Gaib
(Wawan Handika/Media Jatim) Ketua Umum DPP Ormas Gaib Habib Yusuf Assegaf saat diwawancarai awak media pada 16 Desember 2025.

Sampang, mediajatim.com — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ormas Gerakan Anak Indonesia Bersatu (GAIB) mendesak Polres Sampang transparan dan mendalami motif penyekapan warga Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, berinisial H.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, H disekap oleh sejumlah orang yang salah satunya adalah tetangganya berinisial Z. Polisi menyebut penyekapan bermotif utang piutang dan telah mengamankan 3 orang dari peristiwa tersebut dan

Namun, kasus ini menjadi perhatian publik setelah muncul perbedaan informasi mengenai motif penyekapan. Yakni adanya warga setempat yang menyebut kasus tersebut berkaitan dengan narkoba.

Ketua Umum DPP Ormas GAIB Habib Yusuf Assegaf meminta kepolisian mengungkap secara terang persoalan yang melatarbelakangi penyekapan tersebut.

Baca Juga:  Massa Pro dan Kontra Tumpang Pitu Demo

“Jika memang masalahnya hutang piutang, Polres harus jelaskan soal hutang piutang apa,” katanya, Jumat (14/8/2026).

Menurutnya, hingga kini belum ada penjelasan secara transparan mengenai persoalan utang piutang yang disebut menjadi motif penyekapan.

“Saya mendukung Polres tuntaskan kejadian ini dengan sebenar-benarnya dan profesional,” tambahnya.

Sementara, warga Ketapang Daya yang meminta identitasnya dirahasiakan menyayangkan pernyataan kepolisian yang menyebut kasus tersebut berkaitan dengan utang piutang.

Dia mengklaim, persoalan utang piutang yang diketahui warga bukan antara H dan Z, melainkan dengan pihak lain. Dia juga menilai Polres Sampang kecolongan jika belum menemukan barang bukti saat penyekapan.

Baca Juga:  3 Musim Perusahaan Pupuk Weha Sponsori Madura United FC

“Kami nilai, Polres Sampang khususnya Satresnarkoba kecolongan maraknya narkoba di Ketapang Daya,” jelasnya.

Menurut dia, motif utang piutang perlu dibuktikan lebih lanjut karena penyekapan tersebut disertai tindakan kekerasan hingga korban mengalami luka.

“Secara logika, kalau hanya soal utang piutang rasanya tidak mungkin sampai disekap dan dianiaya hingga mengalami luka-luka,” ungkapnya.

Sementara, Kasatreskoba Polres Sampang Iptu Yuda Julianto belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Media ini telah berupaya mengonfirmasi melalui WhatsApp, tetapi masih minim respons. Saat hendak ditemui di ruangannya, yang bersangkutan juga tidak ada.

“Mohon maaf masih giat di luar,” singkatnya.(wan/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *