IMG-20260712-WA0014
IMG-20260712-WA0021

Dinkes Situbondo Buka Suara Soal Polemik Defisit Keuangan 3 RSUD

Avatar photo
Media Jatim
(Dok. Media Jatim) Sejumlah warga sedang berjalan di depan Pintu Instalasi Gawat Darurat RSUD Besuki beberapa waktu lalu.

Situbondo, mediajatim.com — Dinas Kesehatan (Dinkes) Situbondo menyebut isu defisit Rp18 miliar pada tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) merupakan akibat dari sistem akuntansi.

2_20260722_160957_0001
6_20260722_160957_0005
4_20260722_160957_0003

Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, tiga RSUD di Situbondo mengalami defisit yaitu RSUD Besuki Rp10,7 miliar, RSUD Abdoer Rahem Situbondo Rp3,3 miliar dan RSUD Asembagus Rp5,4 milliar.

3_20260722_160957_0002
1_20260722_160957_0000
5_20260722_160957_0004

Hal tersebut terungkap berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) tahun 2025.

Direktur RSUD Besuki Imam Hariyono membantah adanya defisit pada keuangan rumah sakit pelat merah yang dipimpinnya.

“Sebenarnya tidak ada defisit di RSUD Besuki, agar informasi satu pintu silakan konfirmasi ke kadinkes,” ucapnya, Jumat (17/7/2026).

Baca Juga:  Dinkes Situbondo Sebut Sertifikat Imunisasi hanya Syarat Pendukung Daftar Sekolah

Terpisah, Kepala Dinkes Situbondo Dwi Herman Susilo mengatakan tiga RSUD tersebut berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Status tersebut kemudian berdampak kepada sistem pengelolaan dan pelaporan keungan yang berbeda dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Perlu kami tegaskan bahwa isu terkait defisit pada laporan keuangan BLUD akibat mekanisme akuntansi,” ungkapnya.

DOTA Dream of Tropical Asia
Chickenn Maryland
7.7 Front One Sale
De' Majestic
IMG-20260712-WA0020
IMG-20260712-WA0022

Sebagai status BLUD, katanya, RSUD wajib menyusun laporan keuangan dengan mengacu pada dua standar akuntansi.

Dua standar tersebut yaitu Standar Akuntansi Keuangan (SAK) untuk pelaporan operasional dan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) untuk kepentingan konsolidasi laporan keuangan pemerintah daerah.

Katanya, hal tersebut menyebabkan perbedaan pengakuan antara pendapatan dan belanja. Seluruh pengeluaran, termasuk yang bersumber dari APBD seperti Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), dicatat sebagai belanja.

Baca Juga:  Jelang Hari Raya, Waspadai Oknum Wartawan dan LSM Abal-abal Minta THR

Sementara pada sisi pendapatan dicatat sebagai pendapatan yang berasal dari aktivitas BLUD.

“Belanja mencakup seluruh sumber pembiayaan, kalau pendapatan hanya mengakui pendapatan BLUD, maka dalam laporan muncul angka defisit, itu adalah konsekuensi sistem akuntansi, bukan menunjukkan rumah sakit rugi atau pemerintah daerah mengalami defisit,” terangnya.

Dia menambahkan, kondisi sebenarnya dari ketiga RSUD masih menunjukkan adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada akhir Tahun Anggaran 2025.

“SILPA RSUD Abdoer Rahem Rp4,4 miliar, RSUD Asembagus Rp1,9 miliar dan RSUD Besuki Rp1,6 miliar, perlu memahami informasi defisit secara utuh,” ujarnya.

Kendati demikian, phaknya selalu menghormati hasil pemeriksaan dan terbuka untuk di evaluasi, sehingga pengelelolaan dan pelayanan lebih baik.(luk/rif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *