Sampang, mediajatim.com — Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Sampang melaporkan 146 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang sinkron sesuai ketentuan Badan Gizi Nasional (BGN).
Sekretaris Satgas MBG Sampang Sudarmanta mengatakan, hingga saat ini sebanyak 147 SPPG sudah diresmikan. Namun, meski telah beroperasi, tidak semua SPPG tersebut melengkapi persyaratan, seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) hingga Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Dari ratusan SPPG itu, hanya satu yang mengantongi NIB yang sinkron, yaitu SPPG Komis di Kecamatan Kedungdung,” terangnya, Selasa (7/7/2026).
Sementara, lanjut dia, 146 SPPG lainnya belum memiliki NIB yang sinkron karena tidak sesuai. Menurutnya, sejumlah SPPG memiliki NIB dengan klasifikasi yayasan pendidikan atau pondok pesantren, sedangkan kegiatan usahanya adalah kuliner sehingga perlu dilakukan sinkronisasi.
“SPPG harus melakukan sinkronisasi agar bisa diklaim memiliki NIB yang sinkron, kalau tidak disinkronkan, tidak tercatat sebagai SPPG yang memiliki NIB sinkron. MBG bukan pendidikan, tetapi makanan dan minuman atau kuliner,” jelasnya.
Dia mengatakan, sudah mengimbau seluruh SPPG untuk segera melengkapi sejumlah persyaratan yang masih belum dipenuhi, mulai dari IPAL hingga NIB.
“Soal nanti apakah akan diberlakukan suspend atau masa penangguhannya sudah selesai, itu tergantung dari BGN. Satgas ini hanya mencatat dan melaporkan,” ungkapnya.
Kemudian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sampang Majid Syamroni mengatakan, setiap SPPG pada dasarnya telah melakukan pendaftaran NIB secara daring melalui Online Single Submission (OSS).
Menurut dia, meski meyakini setiap SPPG telah memiliki NIB, pihaknya tetap harus melakukan penelusuran terlebih dahulu untuk memastikan mitra yang sudah terdaftar. Penelusuran tersebut harus dilakukan satu per satu.
“Untuk mengetahui kepastiannya, kami harus melihatnya di OSS terlebih dahulu. Berapa jumlah pastinya, tunggu kami melakukan tracking itu,” bebernya.
Terpisah, Kepala SPPG Tambelangan Kecamatan Tambelangan Nur Jamila mengatakan, telah memiliki NIB yang diurus dan selesai pada Juni lalu.
Menurut dia, sebelumnya hanya yayasan yang memiliki NIB. Namun, setelah ada instruksi dari Satgas MBG bahwa setiap SPPG harus membuat NIB baru, pihaknya segera mengurusnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan dirinya belum mengetahui apakah seluruh SPPG di Kecamatan Tambelangan sudah mengurus NIB atau belum.
“Kalau saya sudah urus. Namun, secara keseluruhan di Kecamatan Tambelangan saya tidak tahu karena sudah ada kepala SPPG masing-masing,” jelasnya.(wan/jun)
















