Bangkalan, mediajatim.com — Anggota Komisi V DPR RI mendorong optimalisasi pemanfaatan Tanean Suramadu di pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Madura, Desa Kesek, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
Anggota Komisi V DPR RI asal Bangkalan Safiuddin Asmoro menyampaikan, berdasarkan hasil kunjungan ke Tanean Lanjheng atau Tanean Suramadu pada September 2025, Komisi V DPR RI dan Kementerian PUPR sepakat untuk memberikan aset tersebut ke UTM.
“UTM sudah pernah mengajukan proposal untuk memanfaatkan gedung itu, kami dan Kementerian PUPR sudah sepakat untuk memberikannya,” ungkapnya, Senin (13/7/2026).
Saat ini, sambung Safiuddin, aspirasi itu bukan hanya didorong oleh satu pihak, yakni UTM, tapi juga oleh Komisi V DPR RI.
“Sampai saat ini, masih diproses di Kementerian Keuangan. Proses ini tentu tidak bisa langsung selesai, karena skemanya ada di Kementerian Keuangan, dari yang semula aset Kementerian PUPR, dialihkan ke Kementerian Diktisaintek dan digunakan oleh UTM,” paparnya.
Lebih lanjut Safiuddin menuturkan bahwa gedung di Tanean Suramadu sejatinya aset peninggalan BPWS. Setelah terbit Perpres pencabutan BPWS, aset itu dikelola Kementerian PUPR.
“Karena sekarang terbengkalai dan tidak dimanfaatkan dengan baik, maka aset tersebut direkomendasikan agar dihibahkan ke UTM. Kami harap sebentar lagi bisa selesai dan gedung bisa dimanfaatkan dengan baik,” bebernya.
Sementara itu, Rektor UTM Safi’ menjelaskan bahwa UTM sudah lama melirik aset gedung dan lahan di Tanean Suramadu tersebut.
Kata Safi’, UTM berencana memanfaatkan lahan tersebut sebagai kampus II dan peluang ekonomi baru di sekitar Jembatan Suramadu.
“Kami melihat aset negara itu sudah lama tidak digunakan. Sejalan dengan Asta Cita Presiden RI, jangan sampai ada aset negara yang tidak dimanfaatkan. Oleh karena itu, kami siap memanfaatkan dengan baik,” singkatnya.(hel/faj)
















