Pelaku Seni Sastra Sebut Disbudpar Jawa Timur Tidak Manusiawi

Media Jatim

MediaJatim.com, Surabaya – Sejumlah pelaku seni sastra di Jawa Timur mengaku kecewa kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur. Pasalnya, para pegiat sastra se Jawa Timur yang diundang mengikuti Training of Trainer (ToT) merasa tidak dihargai setelah hanya menerima uang Rp. 100.000 sebagai pengganti transportasi.

“Jangan berbicara soal sastra dulu bila Disbudpar tidak bisa menanusiakan manusia. Ini jelas pelecehan terhadap pelaku sastra Jawa Timur sendiri,” kata Timur Budi Raja, salah satu Peserta ToT.

Ya, Selasa dan Rabu, 20-21 Februari 2018, Disbudpar Jawa Timur mengundang sejumlah pelaku seni sastra; penulis, guru, sastrawan dan komunitas dari berbagai kabupaten di Jawa Timur untuk mengikuti ToT Bidang Seni Sastra dalam rangka meningkatkan geliat sastra di berbagai kabupaten di Jawa Timur.

Baca Juga:  Tolak RUU Omnibus Law, Ribuan Mahasiswa di Pamekasan Banjiri Kantor DPRD

Muhammad Lefand, Sastrawan asal Kabupaten Jember, merasa sangat dirugikan. Dua hari meninggalkan pekerjaannya sebagai guru hanya untuk menghadiri undangan tersebut. Apalagi, biaya transportasi dari penyelenggara separuh dari biaya transportasi yang ia keluarkan dari Jember-Surabaya.

“Ongkos bis Pulang-Pergi saja Jember-Surabaya saja sudah 120 ribu. Belum masih ongkos taksi ke tempat acara. Saya yakin mereka yang dari Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso, Trenggalek, Pacitan, Tuban, Sumenep, Pamekasan dan kabupaten lainnya merasakan nasib yang sama,” jelasnya.

Para pelaku sastra hanya ingin diposisikan layaknya manusia. Pemberian transportasi yang tidak layak tersebut dipandang sebagai sikap memandang remeh dan sepele terhadap para pelaku sastra.

Baca Juga:  Pemuda Aeng Tong-Tong Sumenep Keluhkan Jalan Rusak Parah Bertahun-tahun, Kades: DD Terbatas!

“Panitia tidak memandang masa tempuh perjalanan kami ke lokasi acara, tidak memandang urusan-urasan pekerjaan yang sengaja ditinggalkan demi menghadiri acara, dan tidak memandang tanggung jawab rumah tangga yang kamu tinggalkan selama dua hari,” tambahnya.

Berkenaan dengan hal tersebut, para pelaku seni sastra yang diundang dan merasa sudah dirugikan akan melakukan beberapa langkah di antaranya: menyampaikan keberatan persoalan tersebut secara tertulis kepada Disbudpar Jawa Timur, melayangkan surat terbuka kepada Guberur Jawa Timur, dan menginformasikan secara luas ke seluruh masyarakat melalui media massa.

Reporter: Haris Saputra

Redaktur: Sule Sulaiman