Bangkalan, mediajatim.com — Puluhan wartawan dari berbagai organisasi profesi jurnalis mendatangi Polres Bangkalan, Kamis (23/7/2027).
⁹Kedatangan mereka bertujuan untuk mendesak Polda Metro Jaya segera menuntaskan dugaan penghinaan profesi wartawan oleh Hotman Paris Hutapea.
Aksi gabungan dari PWI, IJTI, KWB, AJB, dan Wartatama itu bentu dukungan terhadap laporan organisasi pers di tingkat pusat agar ditangani secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan hukum.
Ketua PWI Bangkalan Mahmud Ismail mengatakan, aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas demi menjaga martabat profesi jurnalistik.
“Kami mendukung penuh proses hukum agar kasus ini ditangani secara profesional dan tuntas,” katanya, Kamis (23/7/2026).
Pihaknya mendesak Polda Metro Jaya segera menuntaskan penyidikan dugaan penghinaan profesi wartawan tanpa pandang bulu.
“Kami meminta proses hukum dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Tidak hanya itu, katanya, Polda Metro Jaya harus segera menetapkan Hotman Paris Hutapea sebagai tersangka apabila seluruh unsur pidana telah terpenuhi.
“Tidak boleh ada perlakuan berbeda dalam penegakan hukum,” tegasnya.
Mahmud meminta Polres setemlat untu menyampaikan aspirasi tersebut ke Polda Metro Jaya, dibuktikan dengan dokumentasi.
“Kami berharap aspirasi ini benar-benar diteruskan kepada Polda Metro Jaya,” ucapnya.
Massa juga meminta Hotman Paris menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka melalui konferensi pers.
Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo memastikan aspirasi tersebut akan diteruskan ke Polda Metro Jaya.
Pihaknya mengaku akan memfasilitasi penyampaian aspirasi sesuai mekanisme yang berlaku.
“Pada prinsipnya kami menampung aspirasi masyarakat, termasuk wartawan. Kami akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait penyampaian aspirasi ini,” singkatnya.(hel/rif)






















