IMG-20260712-WA0014
IMG-20260712-WA0021

Datangi Polres, Wartawan Bangkalan Minta Polisi Tangani Kasus Hotman Secara Profesional

Avatar photo
Media Jatim
(Helmi Yahya/Media Jatim) Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo (dua dari kanan) membubuhkan tanda tangan di kertas putih pada aksi solidaritas wartawan, Kamis (23/7/2026).

Bangkalan, mediajatim.com — Puluhan wartawan dari berbagai organisasi profesi jurnalis mendatangi Polres Bangkalan, Kamis (23/7/2027).

2_20260722_160957_0001
6_20260722_160957_0005
4_20260722_160957_0003
Salinan dari Display 17 Agustus _20260723_110227_0000

⁹Kedatangan mereka bertujuan untuk mendesak Polda Metro Jaya segera menuntaskan dugaan penghinaan profesi wartawan oleh Hotman Paris Hutapea.

3_20260722_160957_0002
1_20260722_160957_0000
5_20260722_160957_0004

Aksi gabungan dari PWI, IJTI, KWB, AJB, dan Wartatama itu bentu dukungan terhadap laporan organisasi pers di tingkat pusat agar ditangani secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan hukum.

Ketua PWI Bangkalan Mahmud Ismail mengatakan, aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas demi menjaga martabat profesi jurnalistik.

Baca Juga:  Kasatreskrim: Pelaku Pembacokan Bermotif Pilkades Bangkalan Lebih dari Dua Orang!

“Kami mendukung penuh proses hukum agar kasus ini ditangani secara profesional dan tuntas,” katanya, Kamis (23/7/2026).

Pihaknya mendesak Polda Metro Jaya segera menuntaskan penyidikan dugaan penghinaan profesi wartawan tanpa pandang bulu.

“Kami meminta proses hukum dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

DOTA Dream of Tropical Asia
Chickenn Maryland
7.7 Front One Sale
De' Majestic
IMG-20260712-WA0020
IMG-20260712-WA0022

Tidak hanya itu, katanya, Polda Metro Jaya harus segera menetapkan Hotman Paris Hutapea sebagai tersangka apabila seluruh unsur pidana telah terpenuhi.

Baca Juga:  SPPG Proppo Pamekasan Temukan Surat dari Siswa untuk Presiden Prabowo di Ompreng MBG

“Tidak boleh ada perlakuan berbeda dalam penegakan hukum,” tegasnya.

Mahmud meminta Polres setemlat untu menyampaikan aspirasi tersebut ke Polda Metro Jaya, dibuktikan dengan dokumentasi.

“Kami berharap aspirasi ini benar-benar diteruskan kepada Polda Metro Jaya,” ucapnya.

Massa juga meminta Hotman Paris menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka melalui konferensi pers.

Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo memastikan aspirasi tersebut akan diteruskan ke Polda Metro Jaya.

Pihaknya mengaku akan memfasilitasi penyampaian aspirasi sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pada prinsipnya kami menampung aspirasi masyarakat, termasuk wartawan. Kami akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait penyampaian aspirasi ini,” singkatnya.(hel/rif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *