IMG-20260712-WA0014
IMG-20260712-WA0021

Gandeng 3 Instansi, Imigrasi Pamekasan Edukasi Masyarakat tentang PMI Prosedural

Avatar photo
Media Jatim
(Dok. Media Jatim) Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Ahmad Muttaqin (tengah) hadir pada dialog di kantor Imigrasi setempat, Rabu (15/7/2026).

Pamekasan, mediajatim.com — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan menggelar Dialog Interaktif di kantor Imigrasi setempat, Rabu (15/7/2026).

2_20260722_160957_0001
6_20260722_160957_0005
4_20260722_160957_0003
Salinan dari Display 17 Agustus _20260723_110227_0000

Kegiatan bertajuk “PMI Prosedural, Tidak Ribet dan Banyak Benefitnya” itu berkolaborasi dengan Bea Cukai Pamekasan, KP2MI Pamekasan dan BPJS Ketenagakerjaan.

3_20260722_160957_0002
1_20260722_160957_0000
5_20260722_160957_0004

Dalam dialog tersebut, Kepala Kantor Imigrasi

II Non TPI Pamekasan Ahmad Muttaqin mengajak masyarakat agar tidak hanya memenuhi ketentuan hukum.

Namun, dia juga mengajak masyarakat menjadi PMI secara prosedural agar memperoleh perlindungan selama bekerja di luar negeri.

Baca Juga:  Universitas Madura Gencar Lakukan Penyuluhan Pencegahan dan Penanganan PMK

“Kalau jadi PMI prosedural, akan banyak manfaat yang dapat dirasakan sejak sebelum keberangkatan hingga kembali ke tanah air,” ujarnya, Rabu (15/7/2026).

Dia mengatakan bahwa Imigrasi memiliki peran dalam memberikan pelayanan keimigrasian kepada calon PMI.

Pelayanan tersebut, katanya, meliputi penerbitan paspor, pemberian informasi keimigrasian hingga edukasi mengenai prosedur keberangkatan yang benar.

DOTA Dream of Tropical Asia
Chickenn Maryland
7.7 Front One Sale
De' Majestic
IMG-20260712-WA0020
IMG-20260712-WA0022

“Pemerintah juga memberikan fasilitas paspor nol rupiah bagi calon PMI yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bentuk dukungan terhadap pekerja migran yang berangkat melalui jalur resmi,” jelasnya.

Dia berharap dialog tersebut dapat mengedukasi masyarakat sekaligus menghilangkan anggapan bahwa menjadi PMI secara prosedural merupakan proses yang rumit.

Baca Juga:  109 Buruh di Sampang Gagal Terima BLT DBHCHT, Dinsos PPPA: Sebagian Akibat Data Ganda! 

“Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat agar memilih jalur resmi sehingga dapat bekerja di luar negeri dengan aman, terlindungi dan sejahtera,”ucapnya.

Dalam dialog itu, BPJS Ketenagakerjaan turut memaparkan perlindungan jaminan sosial bagi PMI prosedural, seperti jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Bea Cukai Pamekasan juga menyampaikan berbagai fasilitas kepabeanan yang dapat dimanfaatkan PMI, mulai dari barang bawaan, barang kiriman dari luar negeri hingga registrasi IMEI.

Sementara itu, KP2MI menjelaskan pendampingan yang diberikan kepada PMI sejak persiapan keberangkatan, selama bekerja di luar negeri hingga kembali ke Indonesia.(fin/rif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *