IMG-20260712-WA0014
IMG-20260712-WA0021

4 Jam Geledah Kantor PUPR Pamekasan, Penyidik Kejaksaan Sita Komputer dan Berkas Proyek

Avatar photo
Kajari Pamekasan
(Moh. Syamsul Arifin/Media Jatim) Tim penyidik Kejari Pamekasan membawa berkas dan komputer usai melakukan penggeledahan di Kantor PUPR, Selasa (4/8/2026).

Pamekasan, mediajatim.com — Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan menyita komputer dan sejumlah berkas proyek dari kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat, Selasa (4/8/2026).

Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, kedatangan kejaksaan ke kantor dinas tersebut untuk melakukan penggeledahan dugaan penyimpangan proyek Jalan Tlagah-Bulangan Barat Tahun 2025.

Tim penyidik Kejari Pamekasan masuk ke sejumlah ruangan di Dinas PUPR dari pukul 10.00 WIB.

Tim penyidik baru keluar dari kantor PUPR sekitar pukul 14.18 WIB. Mereka menggunakan tiga mobil dan didampingi personel TNI.

Baca Juga:  Bupati Pamekasan Apresiasi Kinerja Tim Kesehatan Satgas Covid-19

Kasi Pidsus Kejari Pamekasan Ali Munip belum memberikan keterangan panjang terkait penyitaan berkas dan komputer.

August Flame
Pertiwi Prestige
Cendol INDEPENDENCE
Dirgahayu Delight
MERDEKA DEALS
Gemes

“Komputer yang dibawa punya salah satu staf di Bidang Bina Marga. Karena berkaitan dengan administrasi,” bebernya.

Statement Kepala Kejaksaan

Kajari Pamekasan Antom Arifullah membenarkan timnya tengah menggeledah kantor PUPR Pamekasan, Selasa (4/8/2026).

“Ini terkait proyek jalan, jalan Tlagah-Bulangan Barat,” terang Anton melalui saluran telepon.

Proyek pembangunan Jalan Tlagah-Bulangan Barat dikerjakan pada 2025. Dengan nilai kontrak Rp2,9 miliar.

Baca Juga:  Sidik Proyek Jalan Tlagah-Bulangan Barat di PUPR Pamekasan, Kajari: Tersangka Belum!

Dana proyek yang bersumber dari APBD ini melekat di dinas PUPR Pamekasan. “Ini sudah penyidikan, belum, belum ada tersangka,” sambungnya.

Anton mengatakan ini penggeledahan pertama yang dilakukan oleh kejaksaan. “Nanti kita akan sampaikan rilisnya,” tukasnya.(fin/ky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *