Pamekasan, mediajatim.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan mengamankan satu boks dokumen dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Tlagah-Bulangan, Rabu (5/8/2026).
Dokumen tersebut disita dari dua ruangan di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pamekasan, yakni Bagian Perekonomian dan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penyidik telah menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan dan menyita dokumen dan satu komputer, Rabu (4/8/2026).
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pamekasan Ali Munip mengatakan, penggeledahan di dua lokasi tersebut merupakan tindak lanjut dari penyitaan dokumen dari penggeledahan sebelumnya.
“Nanti akan kita dalami lagi setelah kita mendapatkan dokumen yang kita peroleh, baik kemarin maupun hari ini,” ucapnya, Rabu (5/8/2026).
Munip menegaskan, mutasi maupun rotasi jabatan di lingkungan Pemkab Pamekasan tidak akan menghapus pertanggungjawaban hukum pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.
Katanya, penyidik akan menelusuri setiap dokumen untuk mengetahui pihak yang memiliki kewenangan dan bertanggung jawab melalui tanda tangan yang tercantum dalam berkas proyek.
“Siapa saja yang terkait, kalau ada dokumen yang dia tanda tangani misalnya, ya orang yang bertanda tangan itulah yang kita minta keterangan atau kita periksa sebagai saksi,” ujarnya.
Dia menambahkan, kemungkinan pemanggilan pihak-pihak terkait maupun langkah hukum selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pendalaman dokumen dan proses penyidikan yang sedang berlangsung.
“Ya nanti kita lihat, sejauh mana mereka mau bekerja sama atau kooperatif terhadap upaya yang kita lakukan dalam proses penyidikan,” pungkasnya.(fin/rif)















