Pamekasan, mediajatim.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan kembali melakukan penggeledahan Kantor Kepala Bagian (Kabag) Setkab setempat, Rabu (5/8/2026).
Sebelumnya, penyidik menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat terkait penyidikan kasus proyek pembangunan jalan Tlagah-Bulangan.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pamekasan Ali Munip mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan untuk melengkapi alat bukti dan mengumpulkan dokumen terkait proyek tersebut.
Katanya, penggeledahan tersebut juga berkaitan dengan anggaran proyek yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Pagu anggarannya Rp3,7 miliar. Namun, kontrak fisiknya itu sekitar Rp2,9 miliar,” katanya, Selasa (4/8/2026).
Dia menjelaskan, pekerjaan fisik proyek berlangsung mulai Agustus hingga November 2025.
Namun kontraktor pelaksana, lanjutnya, tidak mampu menyelesaikan pekerjaan hingga masa kontrak berakhir dan berakibat kontrak proyek tersebut diputus pada awal Desember 2025.
“Kita akan melanjutkan proses penyidikan ini. Kita akan verifikasi semua dokumen yang terkait dan ada hubungannya dengan perkara ini,” pungkasnya.(fin/rif)















