IMG-20260712-WA0014
IMG-20260712-WA0021

Kadis PUPR Tak Ada di Kantor saat Penyidik Kejaksaan Lakukan Penggeledahan

Avatar photo
PUPR Pamekasan
(Moh. Syamsul Arifin/Media Jatim) Penggeledahan Kantor PUPR Pamekasan oleh tim penyidik Kejari, Selasa (4/8/2026).

Pamekasan, mediajatim.com — Kadis PUPR Pamekasan Ika Yulia Rakhmawati berada di Surabaya saat tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan menggeledah kantornya, Selasa (4/8/2026).

“Mohon ijin saya lagi posisi rapat di Surabaya, dan mohon maaf tidak bisa memmberikan komentar karena saya baru sertijab kemarin tanggal 3 Agustus 2026,” kata Ika saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait penggeledahan kantornya, Selasa (4/8/2026).

Ditanya apakah ada pejabat yang ditahan, Ika menjawab tidak ada. “Menurut laporan sekretaris dinas tidak ada penahanan pejabat kami,” jawabnya.

Sementara berkenaan dengan penyitaan komputer dan berkas, Ika tidak memberikan tanggapan khusus. “Saya belum bisa memberikan komentar karena posisi rapat,” katanya.

Baca Juga:  KONI Pamekasan Sebut Dana Hibah Rp1 Miliar Tak Cukup Kover Kebutuhan Cabor

Penjelasan Kasi Pidsus Kejari Pamekasan

August Flame
Pertiwi Prestige
Cendol INDEPENDENCE
Dirgahayu Delight
MERDEKA DEALS
Gemes

Kasi Pidsus Kejari Pamekasan Ali Munip mengatakan bahwa fokus penyidikan adalah proyek pengerjaan jalan Tlagah-Bulangan Barat.

“Hari ini kami melakukan penggeledahan di Dinas PUPR, khususnya di bidang Bina Marga, terkait dengan proses pencarian dan pengumpulan alat bukti maupun barang bukti dokumen dan juga bukti elektronik terkait pekerjaan pembangunan jalan tersebut,” paparnya.

Ali Munip juga menyebut bahwa kontraktor proyek menghilang setelah pembayaran meski sudah diundang dan dipanggil berulang kali dalam perkara ini.

Baca Juga:  Kadisporapar Pamekasan Buka PPLPD 2024 Cabor Taekwondo dan Atletik

“Dengan menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, kami dari tim penyidik sudah bisa melakukan upaya paksa sehingga kita harapannya kalau memang dia atau rekanan itu tidak mau kooperatif, ya, tentu kita bisa melakukan upaya-upaya paksa,” tegasnya.

Informasi yang diterima media ini, proyek jalan ini menguras uang negara Rp2,9 miliar. Dikerjakan oleh CV Dzarrin Putra Utama yang beralamat di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.(fin/ky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *