Pamekasan, mediajatim.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan membenarkan telah memanggil Sekda Taufikurrachman beberapa hari lalu.
Kejaksaan memanggil Sekda Taufik untuk meminta keterangan terkait dugaan pungutan iuran Rp2,6 juta di Dispendukcapil Pamekasan dalam acara Bimtek Administrasi Kependudukan di Batu pada 08-10 Mei 2026 lalu–sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya.
“Ya, benar Sekda sudah kami minta keterangan,” terang Kajari Pamekasan Anton Arifullah, Rabu (5/8/2026).
Anton juga mengatakan bahwa perkara ini tengah diselidiki dan proses ke tahap penyidikan. “Kita bergerak, kita proses, namun kami tidak bisa terlalu detail menyampaikan,” sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekda Pamekasan Taufikurrachman mengakui dirinya dipanggil kejaksaan untuk memberikan keterangan. “Bukan diperiksa, tapi dimintai keterangan,” ujarnya.
Taufik mengaku tidak mengetahui detail arah permintaan keterangan penyidik kejaksaan. “Tapi pastinya saya tidak tahu persis. Kalau masalah hukum saya kurang begitu memahami,” sambungnya.
Sementara Kadispendukcapil Pamekasan Agus Budi Santoso mengaku telah dua kali dipanggil kejaksaan. “Kedua kalinya,” kata Agus via telepon, Rabu (5/8/2026).
Agus menyebut bahwa pemanggilan yang melebar ke Sekda karena surat untuk pendaftaran Bimtek ini memakai surat dari Sekretariat Daerah (Setda) Pamekasan.
“Karena surat dulu untuk pendaftaran pakai Pak Sekda untuk Bimteknya,” bebernya.(*/ky)















